• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Jabar segera buka pelaksanaan KBM tatap muka

Pemprov Jabar segera buka pelaksanaan KBM tatap muka

25 Juli 2020 18:28 WIB
Pemprov Jabar segera buka pelaksanaan KBM tatap muka
Sejumlah siswa di Kota Magelang menjalani simulasi pembelajaran tatap muka dengan normal baru pada tahun ajaran baru 2020/2021, Senin (13/7/2020). (ANTARA/HO-Bagian Prokompim Pemkot Magelang)

sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau

Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dengan syarat sekolah tersebut berada di kecamatan yang statusnya zona hijau.

"Pemerintah kota dan kabupaten bisa membuka kembali KBM tatap muka, tetapi sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau atau dengan kata lain tidak bisa langsung serentak," kata Gubernu Jabar Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu.

Menurut dia, pemberlakuan KBM tatap muka pun harus secara bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat, jika hasil evaluasi bagus maka dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Namun demikian, sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lainnya agar tidak tertular COVID-19.

Baca juga: Wapres tinjau kesiapan SMAN 4 Sukabumi jalankan KBM tatap muka

Baca juga: SMAN 4 Kota Sukabumi jadi percontohan KBM tatap muka DI masa pandemi


Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan shifting jadwal masuk dan tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka, jika ada orang tua murid yang masih khawatir akan kesehatan putra-putrinya.

Lanjut dia, meskipun ke depannya KBM tatap muka bisa dilaksanakan, tetapi ia meminta komitmen dari seluruh pihak untuk bersama menangani COVID-19 minimalnya patuh dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa normal baru ini.

"KBM harus mengedepankan protokol kesehatan di sekolah, maka dari itu kepala sekolah harus mengontrol pelaksanaan KBM dan harus menyediakan berbagai peralatan sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tambahnya.

Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan sesuai kesepakatan proses pembelajaran di kelas harus dibatasi dan bergiliran seperti setengah di sekolah dan setengah lagi di rumah. 

Baca juga: Mendikbud Nadiem: Sekolah jangan maksa muridnya belajar di sekolah

Baca juga: Perpanjang PSBB, Kabupaten Bogor belum bolehkan KBM tatap muka


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020