• Beranda
  • Berita
  • Kekurangan dana, Jayapura minta Pemprov bantu Rp19 M untuk COVID-19

Kekurangan dana, Jayapura minta Pemprov bantu Rp19 M untuk COVID-19

25 Juli 2020 18:36 WIB
Kekurangan dana, Jayapura minta Pemprov bantu Rp19 M untuk COVID-19
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano saat ditemui awak media. ANTARA/Evarukdijati/am.
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) telah menyurati dan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp19 miliar untuk penanganan COVID-19.
 
Memang benar tim gugus tugas melalui pemkot sudah mengajukan permintaan bantuan sejumlah dana ke Pemprov karena mengalami keterbatasan dana.
 
Pemkot Jayapura sudah melakukan recofusing anggaran sehingga dana yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp23 miliar, kata BTM kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
 
Diakuinya, akibat keterbatasan dana maka pemkot tidak lagi memperpanjang kontrak Hotel Sahid yang selama ini menjadi tempat penampungan pasien positif COVID-19.

Baca juga: Sejumlah 240 tenaga kesehatan di Kota Jayapura positif COVID-19

Baca juga: Wali Kota Jayapura: Persediaan hazmat di sejumlah RS menipis

 
"Dana sudah terbatas sehingga dijadwalkan tidak akan memperpanjang kontrak Hotel Sahid yang selama ini digunakan untuk menampung pasien positif corona," kata BTM.

Dia juga meminta pasien yang positif dengan kondisi sakit sedang dan ringan melakukan karantina mandiri di rumah masing masing.
 
Selama karantina akan tetap dipantau petugas kesehatan dan petugas lainnya serta diberi bantuan obat-obatan dan vitamin.
 
"Dari laporan yang diterima saat ini sudah banyak pasien positif yang dirawat mandiri akibat keterbatasan tempat penampungan," ujar BTM.
 
Data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah pasien positif di Kota Jayapura hingga Sabtu malam (25/7) tercatat 1.731 orang, 1.180 orang dirawat, 528 orang sembuh dan 23 orang meninggal.*

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 Kota Jayapura bertambah jadi 1.442 orang

Baca juga: Warga Kota Jayapura: Warga belum maksimal gunakan masker

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020