"Kami akan menolak jika pengunjung dari luar daerah itu tidak menerapkan protokol COVID-19," kata Jaro Saija di Lebak, Senin.
Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan uji coba pembukaan tempat wisata,termasuk Desa Adat Badui.
Baca juga: Lebak dukung "Wisata Badui" diganti "Saba Badui"
Lembaga adat memperbolehkan pengunjung mendatangi kawasan Badui, namun mereka harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Ketetapan protokol kesehatan merupakan aturan pemerintah yang harus ditaati guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Selain itu juga wisatawan Saba Badui agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah plastik sembarangan.
Sebab, sampah plastik tersebut dapat menimbulkan kerusakan ekosistem dan lahan sehingga berdampak terhadap pertanian.
"Kami minta pengunjung dari luar daerah agar mentaati protokol kesehatan itu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Bupati Lebak komunikasi dengan Puun terkait dihapusnya objek wisata
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Luli Agustina mengatakan pihaknya kini mulai membuka sejumlah obyek wisata sehubungan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru yang disahkan pada 15 Juli 2020 lalu.
Namun, pemilik wisata dan pengunjung wajib menerapkan protokol COVID-19 untuk mencegah pandemi Virus Korona.
Apabila, mereka tidak mengindahkan peraturan tersebut maka kemungkinan besar akan kembali ditutup.
Selama ini, Kabupaten Lebak memiliki banyak tempat wisata yang beragam mulai dari wisata religius, pantai, wisata budaya, wisata alam dan lainnya.
Bahkan, wisata Lebak memiliki keunggulan "Six Fantastix" antara lain Museum Multatuli, Kawasan Adat Baduy, Kasepuhan Citorek, Kebun Teh Cikuya, Pantai Sawarna dan Bagedur.
"Kami minta pemilik wisata dan pengunjung agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," katanya.
Baca juga: Ribuan warga Badui senang terima sembako dari Polri
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020