"Kendati ikan ini bertubuh kecil dan banyak orang tidak mengetahuinya, namun hewan endemik yang mendiami Sungai Lalan ini ternyata memiliki harga jual yang cukup fantastis," kata Opini, salah seorang nelayan di Desa Muara Bahar, Kecamatan Sungai Lilin, Senin.
Ikan elang atau biasa dikenal dengan sebutan "tiger fish" ini ternyata menjadi salah satu mata pencarian masyarakat kecamatan tersebut, karena ikan hias ini memiliki harga cukup menggiurkan apabila memiliki bentuk sempurna dan warna yang menyatu.
Baca juga: Pantau peredaran ikan hias, Kemenko Maritim dorong produksi microchip
Ia mengatakan, menangkap ikan elang menurutnya cukup sulit kendati jaring sudah terbentang belum tentu ikan yang diinginkan terperangkap oleh jaring.
Ikan elang, menurutnya tidak ada musim atau siklus karena bisa dijumpai kapan saja.
"Susah nangkapnya, dalam seminggu ini baru dapat satu. Kalau sudah dapat biasanya jaring yang melekat pada ikan akan di potong, karena ikan tidak boleh cacat,” kata Opini.
Harga jual ikan elang ini untuk ukuran 1 Cm senilai Rp25.000. Jika ukurannya mencapai 10 Cm Rp250 ribu. “Masyarakat di sini banyak yang nangkap karena harganya yang cukup menjanjikan,” kata dia.
Rival salah satu pengepul "tiger fish", mengungkapkan ikan elang biasanya dihargai per centimeter, ia biasa membeli dari nelayan ukuran 10 Cm dengan harga Rp200 ribu.
“Untuk ukuran standar garis tidak terlalu bagus badan tidak memanjang dihargai Rp200 sampai Rp250 ribu. Kalau shot body atau yang mempunyai badan sempurna biasanya dihargai Rp1 juta per ekor. Pemesanan sebagian besar dari Jakarta kemudian diekspor lagi ke Vietnam, saya juga pernah menjual paling mahal Rp25 juta, ukuran 15 Cm yang paling banyak loreng macan,” kata dia.
Baca juga: Pemerintah dorong peningkatan ekspor arwana di tengah pandemi
Sementara itu, Camat Bayung Lencir M Imron menambahkan Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir mendukung penuh nelayan yang berada di Desa Muara Bahar dan Desa Muara Medak dalam rutinitas sehari-hari mencari ikan hias.
“Kami mendukung penangkapan ikan hias tiger fish oleh nelayan di Kecamatan Bayung Lencir. Selain itu, dalam penangkapan ikan saya mengimbau masyarakat tetap menjaga ekosistem lingkungan, jangan karena hanya ingin menangkap ikan mengabaikan lingkungan,” kata Imron.
Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan yang berada di Sungai Lalan dalam menunjang penangkapan ikan.
"Kami akan memberikan bantuan jaring terhadap nelayan, jaring yang akan diberikan sesuai dari arahan Dinas Perikanan Muba dalam penangkapan ikan hias,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Trys Tomi, terkait penangkapan ikan hias tersebut pihaknya mengimbau nelayan untuk tetap menjaga ekosistem sungai ketika menangkap Ikan hias tersebut. Selain itu penangkapan juga harus disesuaikan, jika masih kecil ada baiknya dilepaskan terlebih dahulu.
“Penangkapan ikan hias tersebut tidak dilarang jika Peraturan Menteri LHK P.106 tidak termasuk hewan dilindungi,” kata dia.
Baca juga: KKP targetkan produksi ikan hias 1,8 miliar ekor pada 2020
Baca juga: KKP harapkan ikan hias jadi sektor penggerak utama
Baca juga: Menteri Edhy pastikan pemerintah fasilitasi pembudidaya ikan hias
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020