Perusahaan pembiayaan berbasis digital Akulaku Finance Indonesia merestrukturisasi pinjaman senilai Rp47,3 miliar dari 13.876 debitur saat pandemi COVID-19.Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19. Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan.
Presdir Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan keringanan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah COVID-19.
"Secara keseluruhan yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena ada ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen," ujar Efrinal dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: OJK dorong penerapan tata kelola perlindungan bisnis dan konsumen
Ia menuturkan, perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan tersebut sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK.
"Semoga kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19. Kami juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan," kata Efrinal.
Mitra ojol sekaligus seorang staf dari perusahaan logistik pengantaran paket Hamdi, mengaku bersyukur mendapat keringanan relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia, menyusul kian beratnya tekanan menjalankan berbagai usaha di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga hari ini.
Baca juga: Tekfin Asetku mitigasi risiko bisnis respon dampak COVID-19
Hamdi mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki.
"Dan benar terjadi. Kalau selama pandemi, memang disetop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin gak ada bayar cicilan," ujar Hamdi.
Hamdi mengaku sudah lama menggunakan Akulaku sebagai layanan kredit online yang membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang, ia juga menggunakan pinjaman Akulaku untuk membantu usahanya.
Baca juga: OJK catat restrukturisasi kredit perbankan capai Rp740,79 triliun
Mengenal Akulaku pada 2017, Hamdi mengatakan awalnya ia hanya mencoba-coba saja. Hingga akhirnya ia merasakan banyak manfaat dari kehadiran platform kredit digital tersebut dalam kehidupannya.
"Saya tahu Akulaku dari sosial media. Awalnya coba-coba, ternyata cukup membantu jadi coba terus digunakan. Mulainya itu 2017-2018-an, untuk membantu keperluan sehari-hari,” katanya.
Ia menuturkan, proses pinjaman di Akulaku tidak berbelit-belit. Mulai dari proses pengajuan hingga penagihan, pihak administrasi Akulaku dinilai cukup kooperatif.
"Mudah mendapatkan kreditnya. Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di-acc pengajuan kreditnya. Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan pun lumayan kooperatif juga," ujar Hamdi.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020