"Sehingga kedaulatan bank syariah pertama di Indonesia tersebut bisa sepenuhnya di tangan umat, di tangan anak bangsa, sekaligus sebagai penyelamatan atas berbagai sengkarut yang terus-menerus dialami Bank Muamalat," ujar Soesatyo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Bamsoet, sapaan Soesatyo, kredibilitas Bank Muamalat di mata masyarakat masih sangat baik. Kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya (solvability), berupa aset yang dimiliki, juga masih baik.
"Jika tak dikelola secara baik, nanti umat yang akan dirugikan," kata dia.
Saat menerima Perkumpulan Pemegang Saham Indonesia Bank Muamalat (PPSI Bank Muamalat) di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu, Bamsoet mengaku telah menyarankan Bank Muamalat melakukan sejumlah perbaikan.
Pengurus PPSI Bank Muamalat yang hadir antara lain Ketua Syaiful Amir, Dewan Pembina Suyatno, Bendahara Umum Andre Hartawan, dan Sekretaris Ahmad Sehu Ibrahim.
Bamsoet melihat catatan kinerja Bank Muamalat di tahun 2019 mengalami penurunan.
"Bank Muamalat hanya mengumpulkan laba bersih Rp 16 miliar, padahal di tahun 2018 bisa mencapai Rp 46 miliar," ujar Bamsoet.
Rasio pembiayaan bermasalah atau nonperforming financing gross juga dinilai naik dari 3,87 persen menjadi 5,22 persen. Sedangkan nonperforming financing nett naik dari 2,58 persen menjadi 4 persen. Sementara rasio kecukupan modal naik tipis dari 12,34 persen menjadi 12,4 persen.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu menyarankan PPSI mendorong Direksi Bank Muamalat melakukan audit investigatif dengan tujuan tertentu sebagai langkah awal penyelamatan Bank Muamalat.
Hal itu bisa dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2020 mendatang.
Audit tersebut untuk mengetahui lebih jauh kondisi Bank Muamalat sesungguhnya, sekaligus meminta saran pengangkatan Komisaris Independen yang berasal dari para pemegang saham minoritas.
Bamsoet mengatakan PPSI mengakomodir 8.000 lebih pemegang saham lokal minoritas di Bank Muamalat.
"PPSI perlu beraudiensi dengan Komisi XI DPR RI yang merupakan mitra kerja Badan Pemeriksa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga Komisi XI, OJK dan BPK bisa lebih jauh mendalami kondisi Bank Muamalat," kata Bamsoet.
Baca juga: OJK setujui Al Falah jadi investor Bank Muamalat
Baca juga: Bank Muamalat gandeng Yusril Ihza selesaikan pembiayaan bermasalah
Baca juga: Bank Muamalat: Persetujuan OJK permudah langkah investor sehatkan bank
Baca juga: Bank Muamalat masih belum bangkrut, kata pengamat
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020