• Beranda
  • Berita
  • Dinkes : Dua hari Lampung tidak ada kasus konfirmasi positif COVID-19

Dinkes : Dua hari Lampung tidak ada kasus konfirmasi positif COVID-19

29 Juli 2020 20:19 WIB
Dinkes : Dua hari Lampung tidak ada kasus konfirmasi positif COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu. (29/7/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengemukakan bahwa sudah dua hari di wilayah itu tidak ada kasus konfirmasi positif baru COVID-19 atau nihil kasus.

"Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif tidak berubah, masih 252 orang dan hari ini pun tidak ada penambahan pasien sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Rabu.

Baca juga: Penambahan kasus positif COVID-19 nihil, tiga pasien dinyatakan sembuh

Ia mengatakan bahwa dari 252 pasien COVID-19 tersebut, kasus kematian di Lampung berjumlah 12 orang, 206 pasien telah selesai menjalani isolasi dan sisanya masih dalam perawatan (karantina).

Dia mengatakan hingga kini orang dengan kasus suspek di wilayahnya mencapai 3.381, dimana pada hari ini terdapat 5 penambahan orang dengan kasus suspek.

"Lima orang dengan kasus suspek tersebut, yakni 3 dari Kota Bandarlampung dan 2 dari Kabupaten Lampung Timur," katanya.

Kadinkes menyebutkan pihaknya telah memeriksa 4.143 sampel tes usap dengan hasil konfirmasi positif 356 dan sisanya negatif COVID-19.

Baca juga: Ada sembilan tambahan, positif COVID-19 Lampung naik 246 kasus

Baca juga: Tiga pedagang positif corona, Lampung tingkatkan disiplin masyarakat


"Untuk hari Selasa (27/7) kami telah memeriksa 43 sampel tes usap dan tidak ada konfirmasi positif," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, dari 15 Kabupaten/Kota hanya tiga daerah yang masuk zona hijau, yakni Kabupaten Mesuji, Waykanan dan Tulangbawang.

Kabupaten Mesuji merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang hingga saat ini tidak ada kasus konfirmasi positif COVID-19. Sedangkan, Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya berkategori oranye, saat ini berubah menjadi zona kuning.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020