• Beranda
  • Berita
  • GC Pharma tunggu izin Korsel sebelum gelar uji klinis obat COVID-19

GC Pharma tunggu izin Korsel sebelum gelar uji klinis obat COVID-19

29 Juli 2020 22:02 WIB
GC Pharma tunggu izin Korsel sebelum gelar uji klinis obat COVID-19
Arsip: Proses pengemasan produk kesehatan . (ANTARA/HO-Humas Kalbe)
Perusahaan biofarmasi asal Korea Selatan Green Cross Corp/GC Pharma pada Rabu mengumumkan pihaknya menunggu izin Pemerintah Korsel sebelum menggelar uji klinis tahap II untuk calon obat COVID-19 yang menggunakan plasma darah pasien positif.

Pengumuman itu mendorong nilai saham GC Pharma naik hampir 10 persen.

Perusahaan farmasi di berbagai negara berlomba-lomba mengembangkan obat COVID-19, penyakit menular yang telah menewaskan lebih dari 650.000 orang dan menjangkiti lebih dari 16 juta jiwa di lebih dari 200 negara dan wilayah.

COVID-19 pertama kali mewabah di Kota Wuhan, China, pada akhir tahun lalu.

Baca juga: Negara bagian India berburu plasma darah untuk pasien COVID-19
Baca juga: Jepang setujui dexamethasone sebagai obat COVID-19


Green Cross mengatakan uji klinis akan dilakukan terhadap 60 pasien COVID-19 di lima rumah sakit dalam negeri. Uji tersebut akan mengevaluasi keamanan dan khasiat calon obat tersebut.

Otoritas di Korea Selatan memperbolehkan Green Cross/GC Pharma melewati uji klinis tahap I. Pihak perusahaan menyebut produknya itu akan jadi obat dari plasma darah pertama yang masuk uji klinis tahap II di Korea Selatan.

Obat buatan Green Cross, yang disebut GC5131A, mengandung plasma pemulih atau imunoglobulin hiperimun. Plasma pemulih itu diperoleh dari antibodi plasma darah pasien COVID-19.

Green Cross telah berjanji akan mendonasikan obat yang ia buat ke seluruh pasien COVID-19 di Korsel. Setidaknya, lebih dari 1.000 pasien COVID-19 yang telah sembuh di Korsel mendonasikan plasma darahnya.

GC Pharma pada Mei bersama Takeda Pharmaceutical, Biotest AG, CSL Behrring, dan Octapharma Plasma, membentuk aliansi yang disebut "The CoVIg Plasma Alliance" untuk terapi imunoglobin. Aliansi itu dibentuk untuk mempercepat pengembangan obat COVID-19 dari plasma darah.

Saham Green Cross naik hampir 10 persen menjadi 259.000 won (sekitar Rp3,19 juta) setelah pengumuman uji klinis tahap II. Nilai indeks saham gabungan di Korea Selatan/KOSPI naik 0,2 persen.

Meskipun sempat naik 10 persen, saham Green Cross turun 2,3 persen pada penutupan pasar saham yang naik 0,3 persen.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kimia Farma pastikan obat dan produk terkait COVID tersedia saat ini
Baca juga: Vaksin COVID-19 ditargetkan tersedia sebelum akhir 2020

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020