Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menilai rencana kebijakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau (CHT) perlu mengedepankan aspek kesehatan masyarakat, disamping aspek lainnya.Jadi inilah yang sebenarnya cukup penting untuk dilakukan simplifikasi, karena pemerintah jadi lebih bisa mengendalikan konsumsi
Menurut Bawono di Jakarta, Kamis, kebijakan fiskal juga harus dapat mendorong kesehatan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik, terlebih setelah terjadinya pandemi COVID-19.
"Jadi inilah yang sebenarnya cukup penting untuk dilakukan simplifikasi, karena pemerintah jadi lebih bisa mengendalikan konsumsi," ujar Bawono.
Kebijakan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai rokok dinilai merupakan kebijakan yang seimbang untuk mencapai tujuan kesehatan, mengoptimalkan penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan memperketat pengawasan cukai tembakau.
Hasil kajian DDTC tentang kebijakan cukai hasil tembakau merekomendasikan urgensi simplifikasi sebagai salah satu kebijakan berimbang, yang dapat menjawab tumpang tindih tujuan kebijakan cukai yang saat ini terjadi.
Pernyataan dan hasil kajian DDTC juga sekaligus menjawab argumentasi yang selama ini menggambarkan simplifikasi sebagai aturan yang timpang terhadap industri karena disebut akan mengakibatkan kematian industri kecil dan terjadinya oligopoli.
Bawono menambahkan, karut marutnya kebijakan CHT saat ini kerap menimbulkan polemik dan bersifat dilematis. Tujuan pengendalian tembakau tidak efektif karena kompleksnya struktur tarif cukai yang mengakibatkan adanya pergeseran tarif cukai dari tier atas ke bawahnya ketika terjadi peningkatan harga.
Sebelumnya, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mempertegas komitmennya untuk menjalankan kebijakan penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau yang telah termaktub dalam Perpres 18 Tahun 2020 melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.
Melalui beleid yang juga dipastikan tercantum pada PMK 77 Tahun 2020 tersebut, diyakini dapat mengurangi ketergantungan dan mengurangi konsumsi tembakau.
Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu menyatakan, anak-anak merupakan generasi bangsa yang kesejahteraan dan kesehatannya harus dilindungi termasuk dari konsumsi rokok.
Arah pembangunan nasional 2020-2024 sangat jelas yakni pembangunan sumber daya manusia, dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, balita, anak sekolah, penurunan stunting, pendidikan dan lainnya.
"Ada Perpres 18/2020 sebagai arahan baru. Dari 2020, data terakhir 9,1 persen 2018, kita mau perokok anak bisa turun ke 8,7 persen dalam beberapa tahun ke depan. Reformasi kebijakan cukai, sistem cukai diperbaiki, struktur cukai disederhanakan," ujar Febrio beberapa waktu lalu.
Selain pengendalian, kebijakan simplifikasi juga akan memberikan optimalisasi pada negara. Namun demikian perlu kerjasama antar kementerian, pemerintah daerah dan publik.
Terkait layer tarif CHT sendiri, pemerintah ingin menyederhanakannya agar tidak banyak peredaran rokok ilegal, kepatuhan meningkat, penyederhanaan sistem administrasi, dan penerimaan negara optimal.
Baca juga: Penyederhanaan tarif cukai ancam rantai bisnis industri hasil tembakau
Baca juga: Peneliti: Perlu kajian berbasis bukti untuk tentukan tarif cukai
Baca juga: Pemerintah diminta tinjau ulang kebijakan tarif cukai rokok
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020