Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin menyebutkan pemanfaatan teknologi digital dapat membantu mengembangkan industri asuransi yang sedang tertekan.Produk-produk asuransi menjadi lebih simple dan klaim secara digital dapat menepis kesan asuransi rumit dan sulit diklaim.
Ihsan menyatakan penerapan teknologi digital mendukung prinsip kemudahan dan kecepatan sehingga dapat mendorong penetrasi asuransi di Indonesia yang masih relatif rendah.
“Produk-produk asuransi menjadi lebih simple dan klaim secara digital dapat menepis kesan asuransi rumit dan sulit diklaim,” katanya dalam InfobankTalkNews Media Discussion bertema “Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital” di Jakarta, Kamis.
Baca juga: OJK jelaskan tantangan industri kembangkan teknologi asuransi
Ihsan menyebutkan digitalisasi pada asuransi kini hadir melalui insurtech yang fokus menawarkan produk dan layanan asuransi di platform digital sehingga sangat tepat untuk mendorong penetrasi asuransi.
“Literasi asuransi pertumbuhannya masih lambat. Densitas dan penetrasi juga masih rendah. Untuk IKNB yang tumbuh cukup pesat adalah pegadaian dan fintech,” ujarnya.
Chairman Infobank Institute Eko B. Supriyanto menuturkan insurtech untuk saat ini baru sebatas potensi karena dibayangi risiko reputasi akibat gagal bayar di beberapa asuransi.
Baca juga: BPKN: Asuransi harus miliki hitungan aktuaria agar risiko terukur
Oleh sebab itu, Eko berharap OJK dapat mengatur lebih prudent dengan pendekatan risk sehingga bayang-bayang risiko seperti gagal bayar dapat dihilangkan dan industri asuransi mampu berkembang.
“Saya berharap OJK mulai membuat beberapa aturan bukan mengetatkan tetapi memang asuransi harus diatur lebih ketat dan lebih jelas,” tegasnya.
Baca juga: Industri asuransi jiwa bayar klaim Rp35,5 triliun meski kinerja turun
Sementara itu, Director & Chief of Partnership Distribution Officer PT Asuransi Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menambahkan bisnis digital mampu membantu asuransi untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Di Asuransi umum sudah berjalan yaitu menempelkan asuransi perjalanan ke platform perjalanan. Allianz sudah menerapkan ini bersama BukaLapak untuk menawarkan asuransi kesehatan dan jiwa,” katanya.
Berdasarkan data OJK, jumlah asset asuransi sampai Mei 2020 mencapai Rp1.313 triliun atau tumbuh 1,43 persen (yoy) dan pangsanya mencapai 53,02 persen dari total asset IKNB yang mencapai Rp2.476 triliun.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020