Kami mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibuka, bagaimana penerapan protokol kesehatannya
Sebanyak 680 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditunda keberangkatannya keluar negeri akibat pandemi virus corona atau COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo mengatakan meskipun ada penundaan pemberangkatan pekerja migran tersebut, pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi terutama terkait penerapan protokol kesehatan bagi para pekerja migran.
"Kami tidak tinggal diam, dan menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan kebijakan untuk pengiriman pekerja migran keluar negeri," kata Yoyok di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Baca juga: Pemerintah buka kembali penempatan TKI di luar negeri
Yoyok menambahkan meskipun keberangkatan para pekerja migran ke wilayah Asia Pasifik tersebut tertunda, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang tetap melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Yoyok, dalam menjalankan sosialisasi kepada para pekerja migran yang seharusnya berangkat sejak Maret 2020 tersebut, pihaknya tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta yang ikut serta dalam sosialisasi.
Baca juga: Menaker: Banyak pekerja yang dirumahkan sudah kembali bekerja
"Kami mengantisipasi jika sewaktu-waktu dibuka, bagaimana penerapan protokol kesehatan ini, dan kami menyosialisasikan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia," kata Yoyok.
Yoyok menambahkan pelaksanaan sosialisasi tersebut akan dilakukan secara bertahap kepada perusahaan penempatan pekerja migran tersebut. Sosialisasi tersebut perlu dilakukan karena sewaktu-waktu para pekerja migran bisa saja diberangkatkan keluar negeri.
"Kami melakukan jemput bola, dilakukan secara bertahap, dan untuk saat ini hanya mengundang 20 perwakilan. Jangan sampai nanti mendadak pada saat akan berangkat," kata Yoyok.
Baca juga: Menaker minta perusahaan siapkan petugas K3 COVID-19 di tempat kerja
Selain itu, Yoyok menjelaskan para calon pekerja migran yang hendak berangkat keluar negeri itu harus memenuhi segala persyaratan, utamanya terkait kondisi kesehatan. Oleh sebab itu, para pekerja migran diharapkan bisa menjaga kondisi kesehatan mereka pada saat di Tanah Air.
Sebagai catatan, akibat pandemi COVID-19, ada sebanyak 1.100 pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Malang yang kembali ke Indonesia. Seluruh pekerja migran tersebut dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit COVID-19.
Hasil pemeriksaan oleh Tim Medis Karantina Kesehatan Pelabuhan 2 Probolinggo Wilayah Kerja Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang, para pekerja migran yang kembali ke daerah asal, tidak ada yang terindikasi terpapar virus corona.
Baca juga: BP2MI amankan 19 calon PMI ilegal dari sebuah apartemen di Bogor
Seluruh pekerja migran tersebut, memiliki dokumen kesehatan berupa laporan uji cepat dengan hasil non-reaktif. Selain itu, ada juga yang memiliki hasil tes usap, dan dinyatakan negatif COVID-19. Namun, semuanya tetap menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.
"Semua dalam kondisi sehat sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan tidak ada yang positif COVID-19," kata Yoyok.
Di wilayah Kabupaten Malang, tercatat terdapat 483 kasus positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 43 orang dilaporkan meninggal dunia, 277 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Kemnaker susun peta jalan penempatan PMI masa normal baru
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020