"Petugas ini terdiri dari petugas Sudin KPKP, dari unsur Dinas KPKP serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)," kata Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan Dwiari Nofianto, Rabu.
Dwi menjelaskan, petugas pengawas penyembelihan hewan kurban bertugas mengawasi tempat pemotongan hewan kurban yang akan berlangsung selama tiga hari yakni 31 Juli 2020-3 Agustus 2020.
"Sesuai perhitungan hari tasyrik itu tiga hari, kemungkinan masyarakat akan melakukan penyembelihan di tiga hari tersebut," kata Dwi.
Ia mengatakan, petugas melakukan pengawasan penyembelihan hewan kurban dan juga memeriksa post mortem (setelah hewan dipotong) untuk memeriksa organ dalam atau jeroan merah seperti hati, jantung, limpa dan ginjal pada hewan kurban.
Pemeriksaan ini bertujuan agar daging kurban baik kambing atau sapi yang diterima masyarakat dalam keadaan sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Pemkot Jaksel dan Baznas salurkan ribuan "bongsang" untuk kurban
Baca juga: Shalat Idul Adha di Balai Kota Jakarta terbatas hanya untuk 500 orang
Sebelum hari penyembelihan, KPKP Jaksel telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di tingkat penampungan atau penjual dengan melakukan pemeriksaan ante mortem.
Pemeriksaan ante mortem ini dimulai sejak 13 Juli 2020 hingga H-1 Idul Adha, melibatkan 29 petugas kesehatan veteriner dari Sudin KPKP dan Dinas KPKK DKI.
Dwi menambahkan, secara umum hasil pemeriksaan petugas menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran. Hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba yang tersedia di tingkat peternak dalam kondisi sehat dan sesuai syariah atau cukup umur.
Pemotongan hewan kurban di wilayah Jakarta Selatan tersebar di sejumlah masjid dan instansi. Pada tahun 2019 tercatat ada 314 tempat penyembelihan hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan, dengan jumlah hewan kurban 8.238 ekor terdiri atas 1.926 sapi, 5.611 kambing, 314 domba dan 48 kerbau.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020