Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Dwiari Nofianto pada Kamis, mengatakan hewan kurban sakit tersebut kini diisolasi dan diberikan pengobatan serta vitamin untuk memulihkan kondisinya.
"Ada 102 ekor yang diisolasi terdiri dari sapi 39 ekor dan kambing 63 ekor," kata Dwi.
Petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan menemukan hewan kurban tersebut sakit dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan sejak 13 Juli 2020 hingga Kamis.
Sudin KPKP Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di penampungan atau penjual yang tersebar di 10 kecamatan.
Jumlah lokasi penjualan hewan kurban yang terperiksa 273 lokasi, total hewan terperiksa 18.169 ekor terdiri atas sapi 4958 ekor, kerbau 44 ekor, kambing 11.654 ekor dan domba 1.513 ekor.
"Jumlah ini akan bertambah, karena sampai hari ini petugas kami masih di lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Dwi.
Baca juga: Sudin KPKP Jaksel kerah 150 pengawas penyembelihan kurban
Baca juga: Pemkot Jaksel dan Baznas salurkan ribuan "bongsang" untuk kurban
Dwi menjelaskan, rata-rata sakit yang ditemukan pada hewan kurban tersebut seperti demam, diare dan kelelahan. Penyakit tersebut tidak tergolong penyakit berbahaya untuk hewan kurban, tetapi selama sakit hewan tersebut tidak boleh dikurbankan.
"Penyakit tersebut disebabkan hewan stres, karena lelah dalam perjalanan atau selama di penampungan kurang terawat," kata Dwi.
Selama hewan tersebut sakit, petugas meminta penjual untuk mengisolasi hewan tersebut, lalu memberikan pengobatan analgesik untuk meredakan nyeri.
Selain obat-obatan juga diberikan vitamin untuk memulihkan kondisi tubuhnya. Sebelum sehat, hewan tersebut tidak boleh dijadikan hewan kurban.
"Kalau sudah sehat baru boleh dijual atau dijadikan hewan kurban," kata Dwi.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020