• Beranda
  • Berita
  • Joshua Wong dan 11 calon lain didiskualifikasi dari pemilu Hong Kong

Joshua Wong dan 11 calon lain didiskualifikasi dari pemilu Hong Kong

30 Juli 2020 20:37 WIB
Joshua Wong dan 11 calon lain didiskualifikasi dari pemilu Hong Kong
Arsip: Calon yang didiskualifikasi dan aktivis pro demokrasi Joshua Wong berbicara kepada media setelah memberikan suara dalam pemilhan dewan distrik di Hong Kong, China, Minggu (24/11/2019). (REUTERS/LAUREL CHOR)

Jelas sekali bahwa #Beijing menunjukkan sikap abai terhadap keinginan #Hongkongers, menginjak-injak pilar terakhir kota ini dengan menghapuskan otonomi serta berupaya untuk mempertahankan badan legislatif #HK di bawah genggamannya,

Aktivis pro demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, dan 11 kandidat oposisi lain telah didiskualifikasi dari keikutsertaan mereka dalam pemilu legislatif di wilayah administrasi tersebut pada Kamis.

Ke-12 kandidat itu sebagian berasal dari Partai Kewarganegaraan (Civic Party) dan sebagian lainnya merupakan mereka yang memenangkan pemilu pendahuluan yang digelar oleh pihak oposisi pada awal bulan ini.

Penahanan anggota kelompok oposisi untuk maju dalam pemilu tersebut muncul satu bulan setelah pemerintah pusat China mengumumkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong--yang dianggap sejumlah pihak mematikan kebebasan di wilayah itu.

Para pengkritik menyebut bahwa langkah terkait pemilu diambil dengan tujuan untuk menahan terisinya jabatan penting oleh generasi muda pro demokrasi setelah kemenangan kelompok oposisi itu pada pemilu daerah tahun lalu.

Baca juga: Aktivis Hong Kong Joshua Wong keluar dari kelompok demokrasi Demosisto
Baca juga: Aktivis Hong Kong yakin akan jadi "target utama" UU keamanan baru


"Jelas sekali bahwa #Beijing menunjukkan sikap abai terhadap keinginan #Hongkongers, menginjak-injak pilar terakhir kota ini dengan menghapuskan otonomi serta berupaya untuk mempertahankan badan legislatif #HK di bawah genggamannya," tulis Wong dalam cuitan Twitter.

Otoritas setempat menyatakan bahwa kegiatan mengupayakan kemerdekaan, meminta intervensi pihak asing, atau menunjukkan keberatan secara prinsip terhadap pemberlakuan regulasi keamanan nasional merupakan sikap yang tidak memegang teguh Hukum Dasar Hong Kong.

Sementara para kandidat politik diwajibkan secara hukum untuk menyatakan sumpah setia pada Hong Kong serta Hukum Dasar tersebut.

Sebelum diskualifikasi kandidat dalam pemilu yang dijadwalkan pada 6 September ini, otoritas juga telah melarang 18 kandidat pro demokrasi lain untuk maju dalam pemilu wilayah lokal, demikian menurut laporan Civil Rights Observer.

Sementara pada pemilu legislatif 2016, setidaknya enam kandidat dilarang ikut serta--mereka termasuk pimpinan pro kemerdekaan, Edward Leung, yang setelah itu dipenjara atas tuduhan terkait kerusuhan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Oposisi Hong Kong gelar pemilihan pendahuluan jelang pemilu September
Baca juga: Joshua Wong daftarkan diri sebagai calon anggota legislatif Hong Kong

Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020