Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 299

30 Juli 2020 23:21 WIB
Kasus positif COVID-19 Jakarta bertambah 299
Seorang pencari suaka menjalani tes usap Covid-19 di gedung eks Kodim Jalan Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020). (ANTARA/HO-Sudinkominfotik Jakarta Barat)
Kasus positif COVID-19 di Jakarta pada Kamis mencapai 20.769 kasus atau mengalami peningkatan 299 orang dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 20.470 kasus.

Berdasarkan data yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta, penambahan kasus sebanyak 299 orang masih di bawah peningkatan kasus pada Selasa (28/7) sebanyak 412 kasus, Ahad (26/7) 378 kasus, Sabtu (25/7) 393 kasus, Jumat (24/7) 279 kasus, Kamis (23/7) 416 kasus. 

Sedangkan pada Rabu (29/7) sebanyak 584 kasus yang merupakan rekor tertinggi selama pandemi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan 299 kasus COVID-19 itu dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 6.874 spesimen.

Sebanyak 5.573 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 299 positif dan 5.274 negatif. Untuk jumlah orang dites sepekan terakhir sebanyak 43.316. 'Sedangkan, untuk jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 36.951," katanya.

Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per pekan. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per pekan atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah 4X lipat standar WHO," katanya.

Baca juga: Anies perketat pengawasan dunia usaha terkait klaster perkantoran
Baca juga: Pasar Pelita di Jakarta Utara ditutup tiga hari
Puluhan warga 02 Pinangsia dan pekerja hiburan malam Kompleks Kota Indah menjalani tes usap di lokasi tempat hiburan di Jakarta, Kamis (23/7/2020) (ANTARA/HO-Sudinkominfotik Jakarta Barat)
Fify menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui pengujian (testing). Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.

Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Semakin banyak pula yang tidak diisolasi dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19.

"Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Fify.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 29 Juli 2020 sudah ada 547.896 sampel yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak virus corona di lima wilayah DKI Jakarta.

Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 orang yang masih dirawat/isolasi.

Baca juga: Anies: 80 persen tes digunakan untuk cari kasus baru
Baca juga: Anies berlakukan denda progresif kepada pelanggar protokol kesehatan
Warga Kramat Jati, Jakarta Timur, menjalani kegiatan tes cepat COVID-19 yang digelar Relawan Indonesia Bersatu (RIB) bertempat di pelataran parkir Mal Lippo Plaza, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Andi Firdaus)

Sedangkan dari jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 20.769 kasus, ada 12.801 orang dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 821 orang meninggal dunia (hari sebelumnya 820 orang).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,6 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,9 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Namun persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.

Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.

Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari. Yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak serta menjalankan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1-2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin).

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Anies perpanjang PSBB Transisi Fase 1 untuk ketiga kalinya
Baca juga: Anies harapkan daging kurban yang dibagikan sudah siap saji

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020