Informasi berita hukum pada Jumat (31/7) yang masih menarik disimak, mulai dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait penangkapan Djoko Tjandra hingga Bareskrim Mabes Polri menahan Brigjen Prasetijo Utomo.
Berikut rangkuman berita selengkapnya
1. Yasonna: Penangkapan Djoko Tjandra jadi momentum penegakan hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia.
Berita selengkapnya di sini:
2. Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra bukti Polri serius
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu.
Berita selengkapnya di sini:
3. Mahfud MD tak kaget Djoko Tjandra akhirnya ditangkap
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia.
Berita selengkapnya di sini:
4. Bareskrim tahan Brigjen Prasetijo Utomo
Bareskrim Polri menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait kasus penerbitan surat jalan palsu untuk Djoko Soegiarto Tjandra.
Berita selengkapnya di sini:
5. Bareskrim serahkan Djoko Tjandra kepada Kejati Jakarta
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyerahkan terpidana Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Rumah Tahanan Salemba, Jumat malam.
Berita selengkapnya di sini:
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020