Sebanyak 28 orang di Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau, terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.Ini kasus baru tertinggi pertama yang terjadi di Tanjungpinang
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan petugas kesehatan masih bekerja menelusuri orang-orang yang kontak erat dengan orang atau pasien tersebut. Tim kesehatan akan menetapkan klaster dari hasil penelusuran.
"Ini kasus baru tertinggi pertama yang terjadi di Tanjungpinang," ujarnya.
Baca juga: Lima staf protokol Pemprov Kepri tertular COVID-19
Hasil penelusuran awal, beberapa di antara kasus terbaru itu terkait klaster sebelumnya yaitu Klaster Batu 2 Tanjungunggat. "Ada kasus baru, dan sebagian besar berasal dari dua klaster baru yang cukup besar," ucapnya.
Rustam menjelaskan pihaknya masih mendalami dan melakukan klasifikasi atas data data tersebut sehingga belum dapat menyampaikan informasi yang komprehensif.
"Masyarakat untuk tetap tenang tetapi lebih waspada dan menjaga diri lebih baik agar terhindar dari kemungkinan penularan," katanya.
Baca juga: Pasien membludak, Pemprov Kepri terlambat sehari umumkan data COVID-19
Rustam kembali mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan saat berinteraksi untuk memutus rantai penularan. Masyarakat harus memakai masker, menjaga jarak minimal dua meter dan rajin mencuci tangan.
Aktivitas di ruang publik diperbolehkan, namun harus menaati protokol kesehatan.
"Tanjungpinang belum bersih dari COVID-19 sehingga kita semua harus menjaga diri dengan menaati protokol kesehatan," tuturnya.
Ia mengimbau orang-orang yang merasa memiliki riwayat kontak erat dengan kasus yang dinyatakan positif, maka segera melaporkan diri ke Dinkesdalduk Kota Tanjungpinang atau RSUP Kepri untuk dilakukan "asesment" dan pengambilan sampel swab.
Baca juga: Ratusan pejabat jalani tes usai ajudan Gubernur Kepri positif COVID-19
"Bagi yang kontak erat dan telah diambil swab ataupun belum hendaklah melakukan karantina mandiri dulu selama 14 hari atau sekurang kurangnya sampai hasil pemeriksaan sampel swabnya dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan PCR. Hal ini penting untuk memudahkan penelusuran dan mencegah kemungkinan menjadi sumber penularan baru seandainya kemudian diidentifikasi sebagai kasus positif," katanya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan ketahanan tubuh dan stamina dengan lebih banyak mengonsumsi makanan bergizi yang seimbang, rajin berolahraga yang terukur dan teratur, beristirahat yang cukup dan mengelola kehidupan lebih baik sehingga terhindar dari stres.
Baca juga: Seorang remaja Tanjungpinang sembuh COVID-19 setelah diusap 19 kali
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020