Polda NTB tangkap penyelundup sabu dalam perut

2 Agustus 2020 19:53 WIB
Polda NTB tangkap penyelundup sabu dalam perut
Petugas kepolisian menggiring pria dari Batam berinisial AK (tengah) yang menyembunyikan dua ons sabu-sabu dalam perutnya usai menjalani rontgen di RS Bhayangkara Mataram, NTB, Minggu sore (2/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini

Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat kembali menangkap seorang penyelundup sabu-sabu yang disembunyikan dalam perut.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang datang dari masyarakat.

"Hari ini kembali masyarakat NTB memberikan informasi yang bagus buat kita. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti langsung oleh tim dan dilakukan penangkapan. Modusnya menarik, sabu dimasukkan dalam perut lewat dubur," kata Kombes Pol Helmi Rauf.

Baca juga: Polda NTB gagalkan peredaran dua kilogram sabu-sabu dari Medan
Baca juga: Polresta Sidoarjo tembak mati pengedar sabu-sabu


Penyelundupnya berinisial AK (47). Pria dari Batam, Kepulauan Riau tersebut ditangkap di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Minggu (2/8) sore.

Belum sempat melewati ruang pemeriksaan petugas di bandara, AK ditangkap ketika pesawat yang dia gunakan baru mendarat di landasan pacu.

Dari penangkapannya, tim operasional yang berada dibawah komando lapangan AKP I Made Yogi Purusa Utama, berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat bruto dua ons.

"Jadi setelah ditangkap, pengeluaran barang bukti langsung dilakukan di kamar mandi bandara. Ada empat bungkusan yang keluar lewat duburnya," ujar dia.

Untuk lebih meyakinkan tidak ada lagi barang yang masih tersimpan dalam perutnya, Yogi bersama tim menggiring AK ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

"Jadi dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan 'rontgen' dan dari hasil pemeriksaannya, sudah tidak ada lagi barang," ucapnya.

Terkait dengan siapa pemesan dan kemana rencana barang tersebut akan diserahkan, Helmi Rauf memastikan hal tersebut masih dalam proses pengembangan anggota di lapangan.

"Yang jelas kita baru melakukan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat. Terima kasih masyarakat yang telah memberikan informasi ini. Saya harap kedepannya masyarakat bisa kembali memberikan informasi, jika ada, pastinya akan langsung kita tindak lanjuti seperti sekarang ini," kata Helmi Rauf.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan seluruh barang bawaan AK. Koper beserta tas pinggangnya yang berisi uang tunai, KTP, "boarding pass", kartu ATM, buku rekening, kertas bukti transfer serta telepon seluler milik AK diamankan.

Kini AK beserta barang bukti dan kelengkapan pribadinya telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Pemeriksaan lanjutan hingga kini masih dilakukan.


Baca juga: Pemesan sabu terancam hukuman mati terkait kepemilikan senjata api
Baca juga: Polisi: Mengidap gangguan penglihatan jadi tameng selundupkan sabu

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020