• Beranda
  • Berita
  • Kantor Bank Riau Kepri tutup akibat karyawannya positif COVID-19

Kantor Bank Riau Kepri tutup akibat karyawannya positif COVID-19

3 Agustus 2020 17:52 WIB
Kantor Bank Riau Kepri tutup akibat karyawannya positif COVID-19
Kepala Otoritas Jasa (OJK) Provinsi Riau Yusri. ANTARA/Vera Lusiana/am.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau membenarkan layanan kantor pusat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru ditutup sementara karena ada karyawan terkonfirmasi COVID-19 di bank tersebut.

"Layanan di kantor Cabang Utama BRK masih berjalan normal hanya kantor pusat saja yang melakukan kerja dari rumah (WFH)," kata Kepala OJK Riau Yusri saat dikonfirmasi ANTARA di Pekanbaru, Senin.

Menurut Yusri, penutupan Kantor Pusat BRK ini untuk melakukan protokol kesehatan pascaditemukannya dua orang pegawai yang positif COVID-19 pekan lalu.

"Jadi penutupan kantor pusat itu tidak mempengaruhi layanan transaksi, seluruh kantor operasional berjalan normal," kata Yusri.

Baca juga: 16 warga Riau terkonfirmasi COVID-19 jalani isolasi mandiri
Baca juga: Gubernur Riau: Pemuka agama wajib tes usap COVID-19


Sementara itu Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny Mulya Akbar mengatakan, manajemen PT Bank Riau Kepri terpaksa menutup sementara kantor pusat di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman Pekanbaru guna penerapan proses protokoler COVID-19.

Penutupan sementara kantor pusat BRK ini sesuai arahan dari Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Provinsi setelah ditemukan pegawainya BRK terkonfirmasi positif COVID -19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebarannya maka kantor pusat BRK ditutup sementara karena dua orang pegawai kami positif COVID-19," kata Denny Mulya Akbar.

Dia menjelaskan penutupan kantor pusat ini sampai keluar hasil uji usap tenggorokan atau swab massal terhadap 162 pegawai BRK yang telah dijalani dalam beberapa hari lalu.

"Kita tunggu dalam beberapa hari ini, beberapa pegawai hasilnya sudah ada yang keluar negatif," katanya.

Dikatakan Denny, penutupan kantor BRK hanya berlaku pada kantor pusat saja sedangkan untuk kantor utama tidak, karena gedung kantor utama dan kantor pusat terpisah.

"Kalau di kantor utama tidak ada pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 jadi pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan," tukasnya.

Baca juga: 62 tenaga kesehatan di Riau positif COVID-19
Baca juga: Tiga ASN positif COVID-19, Kantor Disdikbud Siak ditutup sepekan

 

Pewarta: Vera Lusiana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020