"Hari ini di Provinsi Lampung ada penambahan 26 kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di dua tempat, yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Selatan," ujar Reihana, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, penambahan sebanyak 25 kasus terjadi di Kabupaten Pesisir Barat dan merupakan hasil penelusuran kasus COVID-19 pasien nomor 254 yang telah dinyatakan meninggal dunia.
"Pasien nomor 272 hingga 296 yang merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Pesisir Barat merupakan hasil penelusuran kasus konfirmasi positif COVID-19 nomor 254, dan semua pasien telah mendapatkan hasil tes usap pada tanggal 1 Agustus 2020," katanya.
Baca juga: IDI Bandarlampung: Herbal anti corona belum teruji khasiatnya
Baca juga: Kasus COVID melonjak, angka reproduksi efektif Lampung naik
Menurutnya, dari total 25 kasus, 18 orang berdomisili di Provinsi Lampung dan 7 orang berasal dari luar Lampung, semua masuk dalam penambahan kasus di Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan buku pedoman penanganan COVID-19 revisi kelima, yang mengatur pendataan dimasukkan sesuai dengan domisili 14 hari terakhir.
"Selain 25 kasus dari karyawan perusahaan swasta terdapat satu kasus dari Kabupaten Lampung Selatan, pasien nomor 297 berinisial N berusia 29 tahun, yang juga karyawan di perusahaan swasta serta memiliki riwayat perjalanan dari Tanggerang," katanya.
Ia menjelaskan 26 pasien konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung dalam kondisi sehat, dan tengah melakukan karantina mandiri di asrama perusahaan.*
Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 Lampung tambah 26
Baca juga: Delapan kasus baru positif COVID-19 di Lampung
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020