Permodalan perbankan masih sangat resilient, dan ini mempunyai back up yang kuat untuk mendorong kredit ke depan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan meningkat di Juni 2020 menjadi 3,11 persen secara gross, yang menunjukkan berlanjutnya tren peningkatan risiko kredit sejak awal tahun.
Berdasarkan data OJK, tren peningkatan NPL telah terjadi sejak akhir 2019.
“Tren NPL juga slightly (sedikit) meningkat dari waktu ke waktu dimana pada Desember 2019 itu 2,53 persen, Maret 2020 jadi 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, dan Juni 3,11 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan jenis penyaluran kredit, ujar Wimboh, NPL tertinggi berada pada kredit modal kerja yang sebesar 3,96 persen. NPL kredit investasi dan kredit konsumsi masing-masing juga meningkat menjadi 2,58 persen dan 2,22 persen.
Sedangkan menurut sektor penyaluran kredit, NPL untuk kredit sektor perdagangan mencapai 4,59 persen, pengolahan 4,57 persen, dan rumah tangga 2,32 persen. Ketiga sektor kredit tersebut memenuhi hingga 57 persen dari total kredit perbankan.
Meski risiko kredit bermasalah terus meningkat sejak enam bulan terakhir, Wimboh mengatakan kapasitas permodalan perbankan masih cukup kuat untuk memitigasi risiko dari kenaikan NPL dan juga mendorong pertumbuhan kredit ke depannya. Di Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan meningkat jadi 22,59 persen per Juni 2020 dari 22,14 persen di Mei 2020.
“Permodalan perbankan masih sangat resilient, dan ini mempunyai back up yang kuat untuk mendorong kredit ke depan,” ujarnya.
Wimboh mengatakan OJK juga terus meningkatkan upaya restrukturisasi kredit untuk menjaga kenaikan NPL.
Ia mencatat data terakhir sudah ada 6,73 juta nasabah yang menerima restrukturisasi senilai Rp784,36 triliun.
Baca juga: Bank Mandiri: Permodalan bank RI masih baik di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Ekonom prediksikan perbankan syariah mulai tertekan pada Juli 2020
Baca juga: Perbankan siapkan antisipasi kredit macet naik, imbas Virus Corona
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020