• Beranda
  • Berita
  • Wamenkeu: Jangan khawatir urusan label resesi ekonomi

Wamenkeu: Jangan khawatir urusan label resesi ekonomi

4 Agustus 2020 15:15 WIB
Wamenkeu: Jangan khawatir urusan label resesi ekonomi
Tangkapan layar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam webinar Universitas Lambung Mangkurat dipantau di Jakarta, Selasa (4/8/2020) (ANTARA/Dewa Wiguna)

Kita berusaha supaya kuartal III itu apapun trennya, pokoknya harus positif, artinya pertumbuhan ekonomi kuartal III harus lebih baik dari kuartal dua

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan resesi, tapi yang perlu dilihat adalah tren pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV sebagai dampak pandemi COVID-19.

“Kita berusaha supaya kuartal III itu apapun trennya, pokoknya harus positif, artinya pertumbuhan ekonomi kuartal III harus lebih baik dari kuartal dua,” kata Wamenkeu dalam webinar Universitas Lambung Mangkurat dipantau di Jakarta, Selasa.

Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan mengumumkan pertumbuhan ekonomi RI kuartal kedua 2020 pada Rabu (5/8).

Kementerian Keuangan, kata dia, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia periode April-Juni 2020 akan negatif 4,3 persen atau lebih rendah dari kuartal pertama yang meski turun namun masih tumbuh positif 2,97 persen.

Baca juga: Komite penanganan COVID-19 paparkan langkah prioritas cegah resesi

Sedangkan resesi, lanjut dia, merupakan label atau status jika dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan perekonomian suatu negara negatif.

Pemerintah berharap kuartal III ekonomi Indonesia tidak tumbuh negatif lebih dalam dari sebelumnya, karena sedang menggenjot konsumsi, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor

“Nah ini yang lagi kita kejar. Kami harap tidak negatif (kuartal ketiga). Tapi kalau sampai negatif, jangan khawatir dengan urusan label,” kata Wamenkeu.

Baca juga: Satgas katakan laju ekonomi di kuartal III berpeluang tidak negatif

Ia menyakini penurunan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I dan II ini karena aktivitas ekonomi terhenti sebagai dampak COVID-19 sehingga penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian.

Sedangkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilonggarkan di sejumlah daerah untuk menggerakkan ekonomi, lanjut dia, diharapkan diikuti dengan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 juga bisa ditekan.

“Jadi kalau ekonomi dan kesehatan sekarang harus jadi satu. Kalau kita buka kegiatan ekonomi tapi protokol kesehatan tidak diperdulikan itu bisa jadi bencana,” katanya.

Baca juga: Ramalan resesi dan strategi mengejar pemulihan ekonomi
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020