PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang pada Selasa, menandatangani kesepakatan surat persetujuan Letter of Agreement (LoA) penyesuaian harga beli gas bumi dari saluran pipa Grissik milik ConocoPhilips.Penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaan saja, melainkan dapat dirasakan juga oleh Pemerintah melalui penurunan biaya subsidi pupuk
Direktur Utama Pusri Mulyono Prawiro mengatakan penandatanganan LoA ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perusahaan sehingga dapat memenangkan persaingan global.
“Penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaan saja, melainkan dapat dirasakan juga oleh Pemerintah melalui penurunan biaya subsidi pupuk,” kata Mulyono.
Penandatanganan LoA dengan e-signing tersebut dilakukan Direktur Utama Pusri Mulyono Prawiro secara virtual dengan disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Acara yang diselenggarakan SKK Migas ini merupakan implementasi atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dalam perjanjian tersebut disepakati harga gas bumi yang berlaku di plant gate Pusri maksimal sebesar 6,00 dolar AS/MMBTU (Million Million British Thermal Unit).
Ia mengatakan adanya kebijakan ini membuat Pusri dapat berjalan sustain dan mampu mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Bahkan di tengah wabah COVID-19 ini, Pusri semakin meningkatkan komitmen untuk menjaga ketersediaan stok pupuk dan menjamin pendistribusiannya hingga ke petani.
“Sebagai salah satu ujung tombak ketersediaan pangan dalam negeri, Pusri betul-betul memperhatikan terpenuhinya stok hingga ke tingkat daerah dan kios pengecer, guna mendukung Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,“ kata Mulyono Prawiro.
Baca juga: Pusri dapatkan jaminan pasokan gas hingga 2023
Baca juga: Pusri teken kontrak pembelian gas dari Pertamina EP hingga 2023
Baca juga: Pipa transmisi gas Grissik-Pusri bisa dimanfaatkan untuk jaringan gas
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020