Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepala daerah di 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 agar tidak menumpangi bantuan COVID-19 dengan berbagai kepentingan politik.
"Jangan dilabeli macam-macam bantuannya, baik dari pemerintah pusat, provinsi, atau bantuan masyarakat, sudah biarkan saja," katanya di Semarang, Rabu.
Hal tersebut dilakukan Ganjar untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan, dan mengingatkan calon kepala daerah, terutama petahana agar tak menumpangi bantuan COVID-19 dengan mengatasnamakan bantuan pribadinya.
Baca juga: Ganjar Pranowo sebut kerukunan jadi tantangan pada Pilkada 2020
Penegasan orang nomor satu di Jateng tersebut menyusul rambu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menegaskan agar calon kepala daerah tidak melakukan kecurangan dalam proses pemenangan yang bersangkutan.
Kendati demikian, Ganjar meminta kepala daerah tidak takut menyalurkan ataupun memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Tapi kalau mengantar ya jangan rombongan. Jangan banyak-banyak, jangan ada kerumunan, jangan rombongan," ujarnya.
Ke-21 kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.
Kemudian, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.
Baca juga: Pemerintah daerah diimbau tidak mutasi jabatan menjelang pilkada
Baca juga: KPU Jateng lanjutkan tahapan pilkada serentak 21 kabupaten/kota
Baca juga: Gibran ucapkan terima kasih kepada Ketua DPC PDIP Surakarta
Baca juga: 6.245 pengawas ad hoc Jateng diaktifkan kembali awasi Pilkada 2020
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020