Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah
Mobil dinas bekas jabatan yang pernah digunakan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto kembali tidak laku saat lelang kendaraan dinas pada tahun anggaran 2020 meski nilai limit untuk kendaraan tersebut sudah diturunkan.
“Ini tahun kedua kami melakukan lelang untuk mobil dinas ini. Ternyata, tidak laku lagi,” kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan kendaraan dinas jabatan tersebut tidak mendapat penawaran satu pun saat lelang adalah merk kendaraan yang tidak banyak digunakan oleh masyarakat umum sehingga masyarakat khawatir kesulitan saat mencari suku cadang jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Pada lelang tahun lalu, nilai limit untuk mobil dinas merk Ssang Yong Rexton RX280AT keluaran 2014 tersebut ditetapkan Rp97,603 juta. Dan meskipun pada tahun ini diturunkan menjadi Rp61,6 juta, namun tetap tidak ada peminatnya.
“Kami akan lelang kembali tahun berikutnya dengan nilai limit yang lebih rendah,” katanya.
Selain kendaraan dinas jabatan wali kota, kendaraan yang juga tidak laku dilelang tahun ini adalah sepeda motor Smash 2006. "Total, ada dua kendaraan dinas yang tidak laku dilelang tahun ini," katanya.
Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang untuk 39 kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, 35 unit kendaraan roda empat dan puluhan “skrap” atau kendaraan dan peralatan berat yang sudah tidak lagi bisa digunakan karena rusak berat.
Salah satu kendaraan yang diunggulkan dalam lelang, yaitu dua unit Isuzu Panther laku terjual hingga lebih dari tiga kali harga limit yaitu dari Rp19,9 juta terjual dengan harga Rp72,7 juta dan dari harga limit Rp20,7 juta terjual Rp73,6 juta.
“Ada juga kendaraan sepeda motor trail, dari limit Rp688.000 ribu laku hingga Rp17,7 juta. Kendaraan ini sudah lelang ketiga dan selalu laku, tetapi dalam dua kali lelang sebelumnya tidak pernah diambil oleh pemenangnya. Mudah-mudahan tahun ini semua kendaraan yang laku dilelang diambil oleh pemenang,” katanya.
Sedangkan untuk “skrap” dari limit Rp112,2 juta laku terjual hingga Rp318,3 juta.
Andhy mengatakan, dari total harga limit seluruh kendaraan yang dilelang yaitu Rp608,8 juta mampu laku terjual hingga Rp1,5 miliar atau mengalami kenaikan hingga 249 persen.
Seluruh pemenang lelang diminta untuk melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar dua persen paling lambat lima hari kerja usai pelaksanaan lelang. Lelang kendaraan yang dilakukan secara online tersebut dilakukan pada 3 Agustus.
Pemenang yang sudah melunasi biaya pembelian dapat mengambil objek lelang secara langsung ke penjual atau tim lelang BPKAD Kota Yogyakarta. “Kami tidak melakukan pengiriman objek lelang ke pemenang lelang,” katanya.
Baca juga: Bekas mobil dinas Wali Kota dan Ketua DPRD Yogyakarta akan dilelang
Baca juga: Wali Kota Yogyakarta minta perkuat pengawasan pelaksanaan proyek fisik
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020