"Barang bukti terbungkus dalam 10 karung dan jumlahnya sabu-sabunya belum dihitung. Namun diperkirakan ada ratusan kilogram," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Polda Kalsel limpahkan perkara 208 Kg sabu ke jaksa
Dua pelaku mengendarai mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC untuk mengangkut sabu-sabu. Penangkapan dilakukan polisi di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah pada Kamis pagi.
Iwan mengatakan tersangka sudah dibuntuti sejak di Kalimantan Utara setelah pihaknya mendapatkan informasi akan adanya rencana penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar tersebut.
"Kalsel memang jadi tujuan distribusinya. Nanti untuk lebih lengkapnya dijelaskan oleh bapak Kapolda dalam press release," ucap Iwan yang memimpin penangkapan bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana.
Baca juga: BNN Kalsel duga tangkapan sabu 1 Kg dikendalikan napi Lapas Samarinda
Baca juga: Polda Kalsel ungkap penyelundupan 212 kilogram sabu-sabu
Pewarta: Firman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020