• Beranda
  • Berita
  • Kementerian Kominfo kembali raih predikat WTP dari BPK

Kementerian Kominfo kembali raih predikat WTP dari BPK

6 Agustus 2020 13:00 WIB
Kementerian Kominfo kembali raih predikat WTP dari BPK
(Ki-ka) Anggota III BPK Achsanul Qisasi berfoto bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemkominfo Tahun 2019, di Gedung Utama Kominfo, Jakarta, Kamis (6/8/2020). (Tangkapan layar Youtube/Kominfo)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Utama Kominfo, Jakarta, Kamis.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan rasa syukur karena kementerian yang dipimpinnya kembali mendapatkan predikat tersebut dalam Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemkominfo Tahun 2019.

Menurut Menkominfo, sebagai lembaga penyelenggara negara, mendapatkan predikat WTP dari penilaian Laporan Keuangan, selain merupakan suatu prestasi, juga sudah merupakan sebuah kewajiban.

"Ini merupakan pencapaian empat tahun secara berturut-turut sejak laporan keuangan 2016, Kementerian Kominfo mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, opini tertinggi berdasarkan standar kriteria dasar BPK," kata Menteri Johnny.

Baca juga: Kominfo surati Kreditplus soal dugaan data pengguna bocor

Baca juga: Menkominfo: Pusat data nasional terkait bangsa dan negara


"Selanjutnya, perlu kita pertahankan karena ini merupakan sebuah kewajiban atas pengelolaan keuangan negara," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menkominfo berharap pemerintah sebagai pelaksana keuangan negara juga terus mampu mempertahankan penilaian ini, beriringan dengan pengendalian, akuntabilitas, dan transparansi agar seluruh program yang dimiliki pemerintah dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.

Bila diibaratkan mengirim pesan WhatsApp, lanjut Johnny, informasi dan inisiatif tak hanya cukup dikirim saja (sent), namun juga harus tersampaikan (delivered).

"Tak cukup sent dan delivered, harus bisa responsif dan answered (terjawab). Bukan hanya pembangunan tepat waktu dan sasaran, tapi juga harus dinikmati masyarakat," kata dia.

Menkominfo juga menyinggung masih adanya perbaikan dan tata kelola yang harus diperbaiki lagi. Ia meminta hal-hal tersebut dapat segera diatasi.

"Meskipun Opini WTP diperoleh, perbaikan dan tata kelola harus menjadi prioritas. Masih banyak temuan yang harus ditindaklanjuti secara komperhensif dan cepat. Apalagi pada situasi pandemi; tak hanya cepat dan tepat, tapi lewat langkah dan kebijakan extraordinary agar kita mampu mengatasi dampak medis dan nonmedis COVID-19," kata dia.

Sependapat dengan Menteri, Anggota III BPK Achsanul Qisasi pun mengapresiasi kinerja Kementerian Kominfo dan berharap mampu mempertahankan hasil positif ini.

"Opini WTP ini tidak mudah dicapai. Kementerian Kominfo yang sudah berhasil meraih WtP empat kali berturut-turut, semoga mampu mempertahankannya, karena proyek ke depan begitu besar, seperti pemerataan akses internet, hingga e-learning," kata Achsanul. 

Baca juga: Rekomendasi satgas investasi jadi acuan tutup situs Jouska

Baca juga: Menkominfo: Pusat data nasional terkait bangsa dan negara

Baca juga: Kominfo dorong "Making Indonesia 4.0" melalui Lab Komunitas TIP

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020