Saya kira ini adalah satu langkah lebih maju untuk memberikan daya tarik bagi para pengembang pembangkit panas bumi
Ketua Umum Asosiasi Panas bumi Prijandaru Effendi memberikan apresiasi terhadap strategi insentif government driling atau eksplorasi hulu panas bumi oleh pemerintah demi memancing investor masuk ke salah satu pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
“Saya kira ini adalah satu langkah lebih maju untuk memberikan daya tarik bagi para pengembang pembangkit panas bumi,” kata Prijandaru Effendi dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan tersebut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan eksplorasi yang dilakukan oleh pemerintah menjadi salah satu strategi memancing investor panas bumi di Indonesia.
“Durasi 10 tahun dari eksplorasi hingga produksi pada investasi panas bumi, saya kira waktu yang sangat lama, maka itu tidak menarik bagi investasi,” kata Ida Nuryati.
Baca juga: KemenESDM: Pemerintah eksplorasi panas bumi guna pancing investor EBT
Meski potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sangatlah besar yaitu sekitar 23,9 GW, Ida mengungkapkan pemanfaatan panas bumi secara nasional baru delapan persen atau sekitar 2.130,7 MW.
Pemanfaatan panas bumi pada saat ini, lanjut dia, setara dengan pemakaian BBM domestik sebesar 32.000 BOE per hari (= 92.000 BOE per hari minyak mentah) atau sekitar 81.200 BOE per hari BBM domestik pada tahun 2025 jika target RUPTL sebesar 6.310 MW tercapai. Perhitungan ini dengan asumsi 1 MWh PLTP = 0,613 SBM (HESSI, KESDM 2018).
Pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi hingga satu dasawarsa ke depan (tahun 2020-2030) mencapai 8.007,7 MW.
Ini artinya, dengan kapasitas terpasang saat ini yaitu 2.130,7 MW masih diperlukan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.
Baca juga: Pacu investasi panas bumi, pemerintah siapkan kompensasi eksplorasi
Di sisi lain, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyeknya di tengah tingginya resiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan.
Untuk menghadapi beberapa tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi percepatan pengembangan panas bumi, antara lain pertama penyiapan skema insentif atau pengaturan tarif yang mempertimbangkan keekonomian proyek PLTP.
Kedua, melakukan eksplorasi panas bumi hingga pengeboran dalam rangka peningkatan kualitas data wilayah panas bumi yang akan ditawarkan kepada badan usaha.
Baca juga: Kementerian ESDM jajaki potensi panas bumi sebagai EBT di Tana Toraja
Ketiga, sinergi BUMN dalam pengembangan panas bumi, selanjutnya optimalisasi sumber daya panas bumi pada WKP yang telah berproduksi dengan pengembangan/ ekspansi dan pengembangan pembangkit skala kecil.
Kemudian, mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah Indonesia bagian timur serta penciptaan permintaan pada daerah yang memiliki sumber daya panas bumi tinggi namun permintaannya rendah.
Ketujuh, sinergi dengan masyarakat dan pemda untuk mengelola isu sosial/resistensi dalam pengembangan panas bumi, lalu monitoring dan evaluasi pelaksanaan proyek panas bumi secara nasional yang melibatkan Kementerian ESDM (Badan Geologi, DJ EBTKE, DJ Ketenagalistrikan), KLHK, Kemenkeu, Bappenas, Kementerian Perindustrian, BKPM, pemda dan terakhir adalah studi bersama dan alih pengetahuan antar-pihak berkepentingan dalam pengembangan panas bumi.
Baca juga: Ini strategi pemerintah untuk percepat pengembangan panas bumi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020