Kementerian Perindustrian mengapresiasi salah satu tenaga pengajar di unit pendidikan milik Kemenperin yang telah mencapai pangkat tertinggi untuk PNS fungsional guru vokasi, yaitu sebagai guru utama vokasi bernama Sih Parmawati, yang juga merupakan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan - Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMK-SMTI) Pontianak.
“Dengan pengangkatannya sebagai guru utama vokasi, kami mengharapkan Sih Parmawati terus memberikan dukungannya secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran vokasi industri yang link and match dengan kebutuhan industri,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko SA Cahyanto lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pentingnya pelaksanaan pendidikan vokasi industri, menurut Eko, tidak terlepas dari peran dari tenaga pengajar.
Karenanya, BPSDMI Kemenperin memberikan apresiasi tinggi kepada guru vokasi yang telah berdedikasi tinggi di unit pendidikan binaannya.
Baca juga: Ciptakan SDM unggul, Kemenperin konsisten benahi pendidikan vokasi
“Apresiasi diberikan agar para pengajar tersebut semakin giat dalam mencetak SDM industri yang unggul. Penghargaan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru vokasi ini diberikan bukan hanya bersifat material, tetapi mendukung kenaikan pangkat hingga pangkat tertinggi bagi pegawai negeri sipil, yaitu IVe,” ungkapnya.
Eko menjelaskan, langkah yang dilakukan BPSDMI Kemenperin tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Seorang guru dimungkinkan memiliki jabatan fungsional dari guru pertama, muda, madya sampai dengan yang tertinggi, yaitu guru utama,” tuturnya.
Baca juga: Kemenperin: Program penerimaan vokasi industri tembus 20.000 pendaftar
Lebih lanjut, pengangkatan guru utama vokasi dilakukan dengan mempertimbangkan dedikasi guru terhadap pendidikan bidang industri serta berbagai prestasi yang telah ditorehkan, baik untuk institusi maupun pribadi.
Pengembangan dan peningkatan kapasitas guru vokasi di lingkungan Kemenperin dilakukan untuk menunjang pendidikan vokasi yang sesuai kebutuhan industri. Secara kuantitas, jumlah guru SMK di lingkungan Kemenperin telah memenuhi rasio guru dan siswa.
Sedangkan untuk meningkatkan kualitas guru, Kemenperin memberikan pelatihan dan magang teknis bagi guru di lembaga pelatihan dan perusahaan industri, baik di level nasional maupun internasional.
“Upaya ini dilakukan agar guru-guru SMK di lingkungan Kemenperin memiliki kompetensi sesuai bidang yang mereka ampu, untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkap Kepala BPSDMI.
Hingga saat ini, Kemenperin memiliki sembilan unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terdiri dari Sekolah Menengah Analisis Kimi dan Sekolah Menengah Teknologi Industri. SMK di lingkungan Kemenperin berbasis spesialisasi dengan kurikulum mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun bersama sektor industri.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah vokasi milik Kemenperin telah menggunakan modul berbasis kompetensi, dengan fasilitas workshop, laboratorium dan teaching factory yang juga dilengkapi mesin dan peralatan sesuai standar industri.
“Kerja sama yang dilakukan sekolah dengan industri memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan praktik kerja di industri serta dapat bekerja di industri setelah lulus dengan tingkat penyerapan hingga 100 persen,” tandasnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020