• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bandung perbolehkan hiburan malam dan bioskop beroperasi

Pemkot Bandung perbolehkan hiburan malam dan bioskop beroperasi

7 Agustus 2020 17:50 WIB
Pemkot Bandung perbolehkan hiburan malam dan bioskop beroperasi
Pemkot Bandung menggelar konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jumat (7/8/2020). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan ketat dengan catatan harus mengusulkan masing-masing

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menyatakan Jumat ini sudah memperbolehkan berbagai tempat hiburan malam dan bioskop beroperasi dalam lanjutan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan merelaksasi sektor tersebut dengan protokol kesehatan yang sangat ketat karena sektor tersebut masih termasuk tempat yang berpotensi tinggi menyebarkan COVID-19.

"Sektor hiburan, karaoke, diskotik dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung siap jadi relawan uji klinis vaksin COVID-19

Baca juga: Pemkot Bandung jelaskan alasan tempat hiburan belum diizinkan buka


Nantinya, kata dia, setiap tempat hiburan seperti karaoke, diskotek, bar dan bioskop harus mengajukan secara mandiri apabila ingin diizinkan untuk beroperasi.

Jadi pengajuan itu menurutnya tidak bisa diusulkan melalui asosiasi, namun harus secara masing-masing per lokasi sehingga komitmen pengelola sebuah tempat hiburan atau bioskop harus sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan protokol kesehatan sangat ketat, kalau mengusulkan tidak lolos tidak akan diberikan persetujuan untuk relaksasi," kata Oded.

Menurutnya, saat ini Kota Bandung masih masuk ke dalam zona oranye sehingga masyarakat masih perlu ekstra waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik secara individu maupun di lingkungan sekitar.

Baca juga: 40 pegawai di Gedung Sate Bandung terpapar COVID-19

Baca juga: Uji klinis vaksin COVID-19 di Bandung akan dipusatkan di enam tempat


Saat ini angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung meningkat dari beberapa waktu sebelumnya. Tercatat pada 24 Juli 2020, angka reproduksi COVID-19 di Kota Bandung berada di 0,77, sedangkan pada 6 Agustus 2020, angka reproduksi COVID-19 berada pada 0,85.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan peningkatan angka reproduksi itu diduga bersumber dari adanya penambahan kasus akibat ditemukannya pasien positif COVID-19 di Gedung Sate yang merupakan warga Kota Bandung.

"Kemarin kan jumlah positif aktif sekitar 20 orang, sekarang meningkat angka reproduksinya karena ada penambahan kasus dari Gedung Sate itu," kata Ema.

Baca juga: Dua anggota Polrestabes Bandung positif COVID-19 sembuh

Baca juga: 14 kecamatan di Kota Bandung bebas kasus positif aktif COVID-19


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020