Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan, kasus positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Jumat, di Jakarta mencapai 658 orang atau kembali mencatatkan lonjakan tertinggi sejak awal pandemi pada Maret 2020.jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini di Jakarta, Jumat, mengatakan, capaian ini merupakan rekor peningkatan kedua, usai pada Kamis (6/8) kemarin pertambahan kasus positif COVID-19 mengalami penambahan kasus sebanyak 597 kasus yang merupakan rekor tertinggi sebelumnya.
Dengan penambahan 658 kasus tersebut, total kasus positif COVID-19 di Jakarta per Jumat ini sejumlah 24.521 kasus yang meningkat signifikan dari hari sebelumnya sebanyak 23.863 kasus.
Adapun penambahan kasus positif COVID-19 selama sepekan ini di Jakarta yakni pada Rabu (5/8) ada penambahan sebanyak 357 kasus, pada Selasa (4/8) sebanyak 466 kasus, pada Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, pada Minggu (2/8) sebanyak 379 kasus, pada Sabtu (1/8) sebanyak 374 kasus, dan pada Jumat (31/7) sebanyak 432 orang.
Baca juga: Kamis, Jakarta catat penambahan kasus positif corona tertinggi
Ia juga memaparkan penambahan sebanyak 658 kasus COVID-19 itu, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 7.069 spesimen.
"6.061 di antaranya untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 658 positif dan 5.403 negatif. Dari 658 kasus positif tersebut, 98 adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk jumlah tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 41.914. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 43.330," katanya.
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per satu juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," ucapnya.
Baca juga: PSI pertanyakan ketegasan Anies terkait rem darurat COVID-19
Weningtyas menyebut kondisi wabah di sebuah daerah hanya bisa diketahui melalui testing. Strategi tes-lacak-isolasi sangat penting dilakukan dalam penanganan wabah.
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Weningtyas.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 6 Agustus 2020 sudah ada 589.654 sampel (sebelumnya 582.585 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.
Weningtyas menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 8.398 orang (sebelumnya 7.949 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Baca juga: Polsek Palmerah gelar tes usap untuk puluhan tahanan
Kemudian, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Jumat ini sebanyak 24.521 kasus (sebelumnya 23.863 kasus), ada 15.201 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 15.006 orang), sedangkan 922 orang (sebelumnya 908) meninggal dunia.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan hari ini, sebesar 7,2 persen (sebelumnya 7,4 persen), sedangkan Indonesia sebesar 15,1 persen (sebelumnya 15,5 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Baca juga: Masyarakat Jakarta diminta tetap ikhtiar perangi COVID-19
Weningtyas menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: memakai masker dengan benar; menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020