Kita bersama-sama memerangi dan memutus penyebaran COVID-19
Sebanyak 160 sektor industri pariwisata dan olahraga yang ada di Kota Malang, Jawa Timur, kembali diizinkan beroperasi di masa pandemi virus corona, usai dinyatakan memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa sebanyak 160 sektor industri pariwisata tersebut telah mendapat sertifikat penerapan protokol kesehatan, yang dalam pelaksanaannya akan diawasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri.
"Nanti, akan saling mengawasi, kalau terpaksa (karena melanggar protokol kesehatan), akan ada punishment," kata Sutiaji dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Baca juga: Wisata pantai di Malang kembali dibuka untuk wisatawan
Sutiaji menambahkan Pemerintah Kota Malang meminta komitmen para pelaku usaha yang ada di Kota Malang, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar meminimalisasi risiko penyebaran virus corona atau COVID-19.
Sutiaji mengharapkan seluruh sektor industri pariwisata yang ada di wilayah Kota Malang, sudah terverifikasi penerapan protokol kesehatan pada akhir 2020.
Verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan pada saat kembali beroperasi.
"Kita bersama-sama memerangi dan memutus penyebaran COVID-19," kata Sutiaji.
Sementara itu, untuk pembukaan bioskop, hingga saat ini di Kota Malang masih belum diperbolehkan, karena dikhawatirkan pada saat gedung bioskop dibuka, akan menyebabkan kerumunan masyarakat dan berpotensi menyebarkan COVID-19.
"Untuk bioskop masih menunggu. Kalau dibuka, nanti khawatir membludak, karena orang sudah jenuh ingin menonton," kata Sutiaji.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan sebanyak 160 hotel, resto, kafe dan tempat olahraga sudah terverifikasi memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Menurut Made, verifikasi tersebut dilakukan oleh tim lapangan, yang melakukan penilaian apakah hotel, kafe, maupun restoran tersebut sudah menyiapkan skema penerapan protokol kesehatan pada saat kembali dibuka untuk masyarakat.
"Sudah ada 160 yang kita verifikasi lapangan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan," ujar Made.
Di Kota Malang, tercatat hingga saat ini terdapat 791 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 60 orang dilaporkan meninggal dunia, 440 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.
Baca juga: Kota Malang alami inflasi 0,06 persen pada Juli 2020
Baca juga: Bapenda Kota Malang beri keringanan pajak untuk pelaku usaha
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020