• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Palembang alihkan penanganan kasus ke sejumlah rumah sakit

Dinkes Palembang alihkan penanganan kasus ke sejumlah rumah sakit

10 Agustus 2020 12:57 WIB
Dinkes Palembang alihkan penanganan kasus ke sejumlah rumah sakit
Santri Pondok Pesantren Gontor Darussalam Kalianda turun dari bis untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sehat COVID-19 Palembang,Sumsel, Senin (13/4/2020). (ANTARA/Fenny Sely/20)
Dinas Kesehatan Kota Palembang mengalihkan penanganan tiga golongan pasien COVID-19 ke beberapa rumah sakit pascadihentikannya penerimaan kasus oleh Rumah Sehat COVID-19 Sumatera Selatan terhitung sejak 10 Agustus 2020.

Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang Yudhi Setiawan, di Palembang, Senin, mengatakan tiga golongan pasien yakni suspek, probable dan konfirmasi positif dengan gejala ringan maupun berat yang sudah diuji swab akan dialihkan ke rumah sakit.

"Ada 16 rumah sakit di Kota Palembang yang sudah ditunjuk untuk menangani pasien COVID-19, kebanyakan uji sampelnya masih menginduk ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang," ujarnya.

Baca juga: 2.326 orang positif COVID-19 di Sumsel dinyatakan sembuh

Sebelumnya Pemprov Sumsel mengeluarkan Surat Edaran Nomor 044/SE/Dinkes/2020 tentang penghentian penerimaan kasus di Rumah Sehat COVID-19 Sumsel per 10 Agustus yang ditandatangani Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya.

Menurutnya kapasitas 16 rumah sakit tersebut cukup untuk menampung kasus-kasus baru yang masih bertambah, namun jika terjadi lonjakan kasus maka pihaknya siap mendirikan lokasi isolasi darurat di sekitar rumah sakit milik Pemkot Palembang.

Dengan ditutupnya Rumah Sehat COVID-19 Sumsel maka kasus positif asimptomatik (tanpa gejala) diminta melakukan isolasi di rumah masing-masing, kata dia, Dinkes Palembang akan tetap memantau secara rutin agar proses isolasi tidak menimbulkan kasus baru.

Ia mengklaim sejauh ini semua kasus masih tertangani dengan baik, meski tiga bulan pertama terjadi lonjakan kasus namun saat ini penambahan kasus mulai berkurang, bahkan berbalik dengan meningkatnya kasus sembuh dan menurunnya status Palembang dari zona merah menjadi zona oranye.

Baca juga: Prabumulih gantikan Palembang jadi zona merah COVID-19 di Sumsel

Total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Palembang per 9 Agustus tercatat berjumlah 2.288 orang, 1.091 di antaranya telah sembuh serta 99 kasus meninggal dunia, sehingga masih ada 1.098 kasus masih dalam penanganan.

Terpisah, Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri, menambahkan bahwa penutupan Rumah Sehat COVID-19 yang biasa menampung ratusan ODP, PDP dan kasus itu tidak akan menurunkan performa penanganan COVID-19 karena lokasi tersebut memang sebatas optional (pilihan).

"Untuk pelacakan dan uji swab masih tetap jalan, tapi sekarang kalau warganya positif tanpa gejala langsung saja isolasi di rumah, tidak lagi rekomendasi ke Rumah Sehat COVID-19," tambahnya.

Baca juga: Bupati Purbalingga imbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Aceh minta seluruh RSUD miliki ruang isolasi COVID-19
Baca juga: Gubernur Banten kaji sanksi untuk pelanggar Protokol Kesehatan

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020