"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, di Solo, Senin.
Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Ganjar dukung pengusutan kasus penyerangan kelompok intoleran di Solo
"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.
Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.
Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.
"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.
Baca juga: Polresta Surakarta buru kelompok intoleran berbuat anarki
Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.
Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ansor Jateng desak polisi tangkap kelompok intoleran Solo
Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Dalam kejadian itu tiga orang mengalami luka-luka dan lima kendaraan roda empat dan roda dua rusak.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020