• Beranda
  • Berita
  • Mataram terapkan sistem satu pintu tekan klaster COVID-19 perkantoran

Mataram terapkan sistem satu pintu tekan klaster COVID-19 perkantoran

10 Agustus 2020 15:46 WIB
Mataram terapkan sistem satu pintu tekan klaster COVID-19 perkantoran
Suhu tubuh setiap pegawai di Pemkot Mataram kembali dicek, untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19 pada klaster tempat kerja. ANTARA/Nirkomala/aa.

hingga saat ini sudah ada sekitar 48 ASN Pemkot Mataram terkonfirmasi positif COVID-19

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran dengan menerapkan sistem satu pintu untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama dari klaster tempat kerja.

"Untuk di kantor wali kota, semua pegawai dan tamu harus keluar masuk dari lobi, dan sebelum masuk suhu tubuh semua pegawai akan diukur untuk memastikan suhu tubuhnya berada di ambang batas normal," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.

Baca juga: Izin Gugus Tugas syarat ponpes-madrasah di Mataram bisa buka sekolah

Selain itu, pegawai yang masuk dipastikan sudah mencuci tangan atau menggunakan penyanitasi tangan yang telah disiapkan, serta menggunakan masker.

Menurutnya, pengetatan penerapan protokol kesehatan di areal Kantor Wali Kota Mataram tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Berdasarkan data, hingga saat ini sudah ada sekitar 48 ASN Pemkot Mataram terkonfirmasi positif COVID-19, dengan indikasi klaster tempat kerja," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram siapkan raperda adaptasi kebiasaan baru

Karena itu, dia berharap pelaksanaan persiapan normal baru, tidak membuat masyarakat abai sehingga perlakukan dan protokol kesehatan COVID-19 di tempat kerja harus tetap dilaksanakan.

Untuk menghindari terjadinya penularan, pemerintah kota juga telah meniadakan lagi sistem absensi dengan "fingerprint", dan absensi dilakukan secara manual.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Mataram mencapai 555 orang

Baca juga: Pemkot akan canangkan Mataram menuju zona hijau COVID-19


"Kebijakan ini, dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini sampai masalah COVID-19 bisa ditangani," katanya.

Swandiasa menambahkan berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kota Mataram, pada Minggu (9/8) pukul 22.00 Wita, tercatat jumlah pasien positif COVID-19 secara akumulasi sebanyak 956 orang.

Dari jumlah itu, tercatat 276 orang masih dalam perawatan, 613 orang dinyatakan sembuh dan 67 orang meninggal dunia.

Baca juga: Polresta Mataram gagalkan pengambilan paksa jenazah COVID-19


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020