Pertambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta pada Senin, sebanyak 479 kasus, sehingga menyebabkan total jumlah total kasus paparan adalah 26.193 orang, naik cukup signifikan dibanding hari sebelumnya sebanyak 25.714 kasus.tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan 479 kasus ini lebih banyak dibandingkan penambahan pada Minggu (9/8) sebanyak 472 kasus, pada Rabu (5/8) sebanyak 357 kasus, dan pada Selasa (4/8) sebanyak 466 kasus.
Akan tetapi, penambahan ini masih di bawah penambahan pada Senin (3/8) sebanyak 489 kasus, serta "hattrick" rekor penambahan kasus positif dalam sepekan yakni pada Sabtu (8/8) sebanyak 721 kasus, pada Jumat (7/8) ada lonjakan 658 kasus dan Kamis (6/8) mengalami peningkatan 597 kasus.
Kepala Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Okatavia Tatri Lestari menerangkan bahwa penambahan 479 kasus COVID-19 ini, adalah dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 3.080 spesimen.
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 2.611 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 479 positif dan 2.132 negatif. Dari 479 kasus positif tersebut, 250 kasus adalah akumulasi data dari dua hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 43.600. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 47.018," katanya.
Baca juga: Minggu (9/8), pertambahan kasus positif COVID-19 Jakarta 472 kasus
Ia menjelaskan, WHO telah menetapkan standar jumlah tes PCR adalah 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Berdasarkan WHO, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum pada 10.645 orang (bukan spesimen) per minggu, atau 1.521 orang per hari.
"Saat ini jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," ucapnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 8 Agustus 2020 sudah ada 604.475 sampel (sebelumnya 601.395 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta di 54 laboratorium.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 8.807 orang (sebelumnya 8.507 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 26.193 kasus (sebelumnya 25.714 kasus), ada 16.446 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 16.268 orang), sedangkan 940 orang (sebelumnya 939) meninggal dunia.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan hari ini, sebesar 7,8 persen (sebelumnya 7,4 persen), sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen (tidak mengalami peningkatan). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Baca juga: Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta capai rekor baru lagi
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, label stigma dan diskriminasi dapat berdampak negatif terhadap kondisi kejiwaan hingga menurunkan imunitas seseorang untuk melawan virus COVID-19.
"Jadilah pribadi yang mampu membangun rasa gotong royong, rasa kebersamaan dan empati terhadap sesama yang terdampak COVID-19 dan berupaya membangun hal-hal positif untuk mencegah stigma dan diskriminasi," ujarnya.
Jangan panik
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat terhadap pasien positif COVID-19 adalah:
1. Jangan berbagi ketakutan dan kepanikan apalagi yang memojokkan mereka yang telah dites positif, tenaga kesehatan dan pihak lain yang bekerja untuk mengatasi wabah.
2. Tunjukkan kepedulian, kasih sayang dan empati pada orang yang diketahui terkena virus. Kita dapat memberikan penguatan, motivasi, pesan nasihat atau video call bersama keluarganya.
3. Cari tahu lebih banyak tentang COVID-19, pelajari apa yang perlu dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat Jangan terjebak pada berita hoaks atau informasi keliru, lebih baik carilah fakta agar mengurangi ketakutan dan kecemasan.
4. Bantulah keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar untuk mendapatkan akses pertolongan medis, bila mengalami gejala-gejala terpapar virus COVID-19.
5. Bila keluarga atau masyarakat mendapatkan stigma dan diskriminasi, lakukan pendampingan dukungan psikososial.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Baca juga: Jumat, kasus positif COVID-19 Jakarta capai 658 orang
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: memakai masker dengan benar; menjaga jarak aman 1-2 meter; dan mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020