Pemerintah diminta untuk memastikan pelaksanaan stimulus dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan dengan optimal sebelum kembali menggulirkan stimulus tambahan ke depan.perlu mengevaluasi dulu dari penerapan yang sudah berjalan sekitar enam bulan terakhir
"Kita perlu mengevaluasi dulu dari penerapan yang sudah berjalan sekitar enam bulan terakhir. Apa saja kendala di lapangan dan bagaimana sebaiknya menanggulangi kendala tersebut agar program yang selanjutnya bisa tepat sasaran dan membantu masyarakat," kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan di Jakarta, Selasa.
Pingkan mencontohkan bantuan langsung tunai (BLT) yang penyalurannya masih carut marut karena masalah pendataan yang tumpang tindih pada April lalu.
Menurut dia, masih banyak pemerintah daerah yang masyarakatnya belum memahami prosedur penyaluran maupun pendataan.
"Jika seperti ini, seberapa pun besaran stimulus yang diberikan tidak akan mencapai target kalau pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur maupun sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat. Saran saya program yang sudah ada dioptimalkan lagi dari segi sosialisasi, diawasi pelaksanaan penyalurannya dan tentu saja dicermati pelaporannya," katanya.
Pingkan menilai stimulus yang diberikan pemerintah kepada sektor usaha, khususnya UMKM, selama pandemi patut diapresiasi.
Pasalnya, stimulus membantu sokongan sisi pasokan barang maupun jasa yang dijalankan UMKM dengan ekspansi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan subsidi kredit nol persen.
"Baru-baru ini bahkan terdengar kabar juga pemerintah akan menggelontorkan stimulus sebesar Rp2 juta bagi ibu-ibu rumah tangga maupun korban PHK yang diharapkan dapat menggerakkan sektor UMKM," imbuhnya.
Namun, ia kembali mengingatkan perlu optimalisasi pengawasan penyaluran dan pelaporan serta evaluasi atas impelementasi kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berencana melanjutkan kredit usaha rakyat tanpa bunga kepada ibu rumah tangga atau korban pemutusan hubungan kerja hingga tahun 2021.
"Mereka diberikan subsidi bunga nol persen sampai akhir tahun ini dan itu mungkin juga dilanjutkan sampai tahun depan," kata Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan PEN Raden Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (10/8).
Menurut Raden, pinjaman kepada ibu rumah tangga tanpa bunga itu merupakan bagian dari perluasan KUR untuk meningkatkan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro.
Baca juga: UMKM minta percepat penyaluran bantuan modal kerja
Baca juga: Meski kontraksi, Menko Airlangga nilai ekonomi RI masih lebih baik
Baca juga: Menghindari jurang resesi dengan percepatan stimulus belanja
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020