Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sertifikasi hak atas tanah di Pulau Sabu, Kab. Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) dalam upaya menjaga kedaulatan negara.Harapan kami agar Pulau Sabu sebagai PPKT dapat dibangun secara sinergi dan terpadu berbasis potensi kelautan dan perikanan
"Penataan dan optimalisasi pemanfaatan PPKT melalui sertifikasi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai atau Hak Pengelolaan atas nama KKP selain dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan negara di PPKT, juga dilakukan untuk menata dan meningkatkan pemanfaatan PPKT," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sertifikasi tersebut juga berpotensi untuk dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kerja sama pemanfaatan PPKT, mempertahankan budaya masyarakat adat dan lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di PPKT dan sekitarnya.
Kegiatan sertifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut pemberian hibah tanah adat dari Suku Kolorae, Kecamatan Sabu Liae kepada Pemerintah RI c.q. KKP seluas sekitar empat hektare
Pengajuan berkas kepada Kantor Pertanahan Kab. Sabu Raijua lalu dilakukan pengukuran dan pemeriksaan tanah oleh Tim Kantor Pertanahan dan perwakilan Dit. P4K, Ditjen PRL, 7 Agustus 2020.
Aryo menjelaskan bahwa penataan dan optimalisasi pemanfaatan PPKT dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan pertanahan terutama oleh investasi asing di pulau-pulau kecil khususnya dalam hal pemilikan, penguasaan, pemanfaatan dan penggunaan tanah.
Hal ini diperkuat oleh sejumlah isu sensitif di pulau-pulau kecil, antara lain penjualan pulau, penguasaan pulau oleh WNA, kerusakan lingkungan, konflik pemanfaatan ruang dan sumberdaya, aktivitas ilegal, serta penyelundupan orang dan barang di PPKT.
"Sebagai bentuk antisipasi dan solusi bagi permasalahan tersebut, sekaligus sebagai perwujudan tujuan pemanfaatan PPKT, maka KKP sejak tahun 2017 telah melakukan sertifikasi Hak Atas Tanah/Hak Pengelolaan di PPKT atas nama Pemerintah RI c.q. KKP di Pulau-pulau Kecil Terluar," ucap Aryo.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhamad Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan dialog dengan perwakilan masyarakat adat dan pemerintah desa setempat kemudian melakukan peninjauan tugu titik referensi yang terdapat pada lahan yang dihibahkan tersebut.
"Harapan kami agar Pulau Sabu sebagai PPKT dapat dibangun secara sinergi dan terpadu berbasis potensi kelautan dan perikanan yang secara alami sudah memiliki keunggulan kompetitif yaitu perikanan tangkap dan garam rakyat melalui pemberdayaan masyarakat lokal/adat setempat," ujar Yusuf.
Baca juga: Mendes: PPKT bisa dapat dana desa sampai Rp4 miliar
Baca juga: 55 peneliti temukan potensi alam pulau kecil terluar di Indonesia
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020