• Beranda
  • Berita
  • Survei sebut mayoritas responden ingin lapangan kerja lebih banyak

Survei sebut mayoritas responden ingin lapangan kerja lebih banyak

12 Agustus 2020 14:57 WIB
Survei sebut mayoritas responden ingin lapangan kerja lebih banyak
Sejumlah buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Jalan Industri, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/2).   (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/17.)

Pekerja inginkan kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah

Survei Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta terhadap pekerja menunjukkan mayoritas responden berkeinginan ketersediaan lapangan pekerjaan lebih banyak lagi.

"Pekerja inginkan kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah," kata Ketua LP2M UIN Syarif Hidayatullah, Jajang Jahroni, Ph.D, dalam diskusi terkait survei yang telah dilaksanakan di Jakarta, Rabu.

Survei di antaranya ditujukan kepada kalangan pekerja di DKI Jakarta dan empat provinsi lain berlangsung tanggal 27 Juli – 3 Agustus 2020.

Data dikumpulkan melalui wawancara tatap muka serta angket yang didistribusikan secara daring melalui berbagai kanal media sosial dan email, dengan total jumlah angket yang terisi dan terkumpul sebanyak 300 angket. Penarikan sampel dilakukan dengan teknik yang nyaman.

Baca juga: Wagub DKI salurkan bansos untuk pekerja seni di Jakarta Selatan

Berdasarkan temuan survei, kata Jajang, mayoritas responden (90 persen) mempersepsikan keadaan ekonomi Indonesia di masa wabah corona sekarang ini mendesak dilakukan perbaikan.

Hal itu karena tekanan terhadap ekonomi Indonesia disebut ikut mempengaruhi ekonomi rumah tangga, sebagaimana diakui oleh 86,67 persen responden.

Jajang menambahkan, salah satu indikator tekanan terhadap ekonomi rumah tangga adalah penghasilan mayoritas responden (75,67 persen  yang lebih kecil dibandingkan sebelum wabah.

Sebanyak 13 persen responden mengaku mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) PHK, tidak termasuk 19 persen yang dirumahkan tanpa PHK.

Baca juga: Disnakertrans: Hak pekerja terpapar COVID-19 harus tetap dibayarkan

Baik dalam kasus PHK maupun dirumahkan, responden sebelumnya bekerja di sektor industri tekstil dan pakaian, dengan persentase 42,11 persen yang di-PHK dan 77,19 persen yang dirumahkan.

Dr. Wahyu Prasetyawan, Peneliti dan Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang bertindak sebagai sebagai pembahas hasil survei berpendapat survei ini sangat penting bagi peneliti dan pengambil keputusan yang berada di pemerintah.

"Pandangan buruh ini akan banyak membantu pemerintah mengetahui perasaan dan sikap mereka terhadap UU Cipta Kerja," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, produktivitas pekerja Indonesia masih menjadi yang terendah di kawasan Asia.

Oleh karena itu, tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah adalah bagaimana RUU Cipta Kerja ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas pekerja.

Terlebih dalam situasi pandemi saat ini, penciptaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga, jelas Wahyu.

Baca juga: Pencari kerja di Jakarta tak perlu khawatir hadirnya RUU Ciptaker

 

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020