Sebanyak 30 pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta memperoleh sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan setelah mengikuti bimbingan teknis terkait higiene dan sanitasi serta dokumentasi saat memproduksi jamu.
“Selain memperoleh sertifikat, pelaku usaha jamu gendong ini pun memperoleh bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung usaha jamu yang mereka geluti,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia Penny K Lukito saat menyerahkan sertifikat ke pelaku usaha jamu gendong di Yogyakarta, Rabu.
Sebelumnya, sudah ada sebanyak 176 pelaku usaha jamu gendong di seluruh Indonesia yang memperoleh sertifikasi dari BPOM Indonesia.
Menurut Penny, pemberian sertifikat kepada pelaku usaha jamu gendong tersebut merupakan bentuk kepedulian BPOM dalam ikut mendukung pengembangan usaha jamu atau obat-obatan tradisional di Indonesia.
Baca juga: Pedagang jamu gendong ikuti sosialisasi jamu berkualitas
Baca juga: Finalis Ratu Jamu Gendong ikuti kirab kesenian
“Jamu sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia dan sebagian besar, sekitar 90 persen pelaku usaha jamu ini adalah usaha mikro kecil sehingga membutuhkan perhatian,” katanya.
Bentuk perhatian yang kemudian diberikan BPOM adalah dengan memberikan bimbingan teknis atau pelatihan mengenai cara memproduksi jamu dengan memperhatikan faktor higiene dan sanitasi.
“Harapannya, produk jamu yang dihasilkan pun aman dikonsumsi dan mutunya pun terus bisa ditingkatkan,” katanya yang menyebut pembinaan kepada pelaku usaha jamu gendong juga ditujukan untuk menggerakkan ekonomi di masyarakat pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Ia pun berharap, generasi muda dan generasi milenial bisa lebih mengenal dan mencintai jamu sebagai bagian dari budaya warisan leluhur.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha jamu gendong yang mendapat sertifikat, Puji Rahayu mengatakan sangat senang memperoleh pelatihan dari BPOM terkait cara memproduksi jamu yang aman dan terjaga higiene serta sanitasinya.
“Banyak pengetahuan baru yang kami peroleh. Sekarang, kami mengenakan kelengkapan higiene dan sanitasi saat memproduksi jamu, seperti masker, sarung tangan, dan penutup kepala. Dulu, hal-hal itu tidak dilakukan,” katanya.
Selain itu, lanjut Puji, pelaku usaha jamu gendong juga semakin mengetahui cara memilih bahan baku yang baik. “Kami pilih yang sudah terdaftar di BPOM,” katanya yang rutin menjual jamu secara berkeliling dengan sepeda motor di daerah Samirono Yogyakarta.
Dalam sehari, Puji bisa menjual sekitar 12 botol jamu. “Saat pandemi seperti sekarang, kami biasanya meminta konsumen menggunakan gelas sendiri atau membungkus jamu yang dibeli," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang ikut hadir dalam penyerahan sertifikat mengatakan, sertifikasi kepada pedagang jamu gendong tersebut sangat penting karena konsumen akan semakin percaya bahwa produk yang dijual aman dan berkhasiat.
“Apalagi, kami mendorong penjualan secara daring (online), termasuk untuk produk jamu. Saat ini, sudah banyak produk jamu yang dikemas cukup baik dan dijual secara daring,” katanya.
Sertifikasi dari BPOM, lanjut Heroe, merupakan nilai tambah untuk semakin meyakinkan konsumen mengenai produk jamu yang dibeli. “Artinya, kualitasnya sudah terjamin. Harapannya, roda perekonomian pun bisa berputar,” katanya.
Ia pun berharap, BPOM bisa terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha jamu gendong yang rata-rata merupakan usaha mikro kecil, termasuk memberikan pendampingan ke usaha jamu yang cukup legendaris di Kota Yogyakarta.*
Baca juga: BPOM: Jamu untuk tingkatkan imun tubuh bukan membunuh virus
Baca juga: BPOM tidak pernah keluarkan klaim jamu bunuh virus COVID-19
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020