Tiga pasien COVID-19 di Nagan Raya Aceh sembuh

12 Agustus 2020 18:49 WIB
Tiga pasien COVID-19 di Nagan Raya Aceh sembuh
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham menjenguk pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kompleks Rumah Sehat Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Rabu (12/8/2020). (ANTARA/HO)
Sebanyak tiga orang pasien COVID-19 yang selama ini dirawat di Rumah Sehat Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu, dinyatakan sembuh setelah dirawat selama dua pekan.

Mereka yang dinyatakan sembuh tersebut masing-masing berinisial K (75), DV (22) serta DB (16) warga Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

"Alhamdulillah, pasien yang sembuh ini sudah diantar ke rumah di Kecamatan Darul Makmur," kata Koordinator Dokter Tim Gugus Penanggulangan COVID-19 Nagan Raya, Dokter Edi Hidayat SPPD, di Suka Makmue.

Dengan sembuhnya tiga pasien tersebut, ia menyatakan saat ini Nagan Raya tidak lagi memiliki pasien berstatus positif COVID-19.

Baca juga: Mandikan jenazah positif COVID-19, 20 warga Nagan Raya reaktif corona

Baca juga: Pasien reaktif COVID-19 meninggal dunia di RSUD Nagan Raya Aceh


Edi Hidayat juga menjelaskan, ketiga pasien yang dinyatakan sehat tersebut setelah sebelumnya dilakukan tes usap secara ulang dan hasilnya negatif.

Meski sudah dipulangkan ke rumah, namun ketiganya tetap wajib melakukan pola hidup bersih dan sehat di dalam beraktivitas sehari-hari.

Diantaranya seperti rajin mencuci tangan, menjaga kesehatan, menjaga imunitas, menjauhi kerumunan, dan mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah.

Edi Hidayat juga menjelaskan, dua pasien positif COVID-19 lainnya yang merupakan bagian dari anggota keluarga yang dinyatakan sehat tersebut, sudah meninggal dunia pada Jumat (31/7) lalu dan seorang lainnya pada Sabtu (1/8) lalu.

Keduanya masing-masing berinisial K (75) dan PA (62) warga Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pemakaman pasien berinisial K (75) dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan anjuran pemerintah dan dikebumikan di sebuah kompleks pemakaman di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

Sedangkan pemakaman pasien PA (62) dilakukan sesuai dengan tata cara agama Islam, karena hasil usap (swab) terhadap almarhum PA terlambat terbit dari Balitbangkes Aceh di Banda Aceh, kata Edi Hidayat.*

Baca juga: Selama bertugas, perawat COVID-19 di Nagan Raya belum terima bantuan

Baca juga: Polres Nagan Raya Aceh bentuk tim pemulasaran jenazah COVID-19

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020