• Beranda
  • Berita
  • Presiden: Pandemi COVID-19 tunjukkan pentingnya infrastruktur digital

Presiden: Pandemi COVID-19 tunjukkan pentingnya infrastruktur digital

14 Agustus 2020 15:18 WIB
Presiden: Pandemi COVID-19 tunjukkan pentingnya infrastruktur digital
Seorang warga membeli makanan menggunakan pembayaran non tunai Quick Response Indonesia Standard (QRIS) pada Pekan QRIS Nasional 2020 di Medan, Sumatera Utara, Minggu (15/3/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/aa.

Pandemi COVID-19 menunjukkan ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi penting dan strategis

Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pandemi COVID-19 telah menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis.

Presiden Jokowi menyampaikan itu dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI  Masa Sidang I Tahun 2020-2021 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat.

Baca juga: Psikolog: Orang tua harus paham literasi digital di era COVID-19

"Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa
ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis," ujar Presiden.

Presiden menyampaikan atas pentingnya infrastruktur digital, maka pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD) difokuskan
untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: UNESCO: perbedaan sosial dan digital ancaman sektor pendidikan

Baca juga: Pandemi COVID-19 momentum migrasi layanan pendidikan ke digital

Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan pemerintahan.

Kemudian juga untuk mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama, serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T.

Sementara pembangunan infrastruktur tahun 2021 yang dianggarkan sekitar Rp414 triliun, utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.

"Belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas; infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata; serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan
permukiman," jelas Presiden.

Baca juga: Kemendikbud lakukan transformasi digital layanan pendidikan

Baca juga: Penguatan karakter anak tantangan pada era digital, sebut akademisi


 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020