• Beranda
  • Berita
  • Sekolah Cikal hibahkan merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud

Sekolah Cikal hibahkan merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud

14 Agustus 2020 15:49 WIB
Sekolah Cikal hibahkan merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan Sekolah Cikal

Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek barang dan jasa "Merdeka Belajar" kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tanpa ada kompensasi.

"Kemendikbud memberikan apresiasi kepada Ibu Najeela Shihab sebagai perwakilan Sekolah Cikal yang akan menghibahkan hak merek Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.

Mendikbud Nadiem mengusung Merdeka Belajar sebagai payung besar misi kebijakan pendidikan.

Baca juga: Komisi X DPR segera panggil Mendikbud terkait paten Merdeka Belajar

"Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan Merdeka Belajar dengan semangat gotong royong ke komunitas guru belajar di Indonesia dan semangat kekeluargaan terkait penggunaan nama Merdeka Belajar ini," ujar Mendikbud Nadiem.

Kemendikbud tidak memberikan kompensasi apapun terkait merek "Merdeka Belajar" kepada Sekolah Cikal.

Nadiem mengatakan penggunaan merek Merdeka Belajar bukan berarti Kemendikbud melakukan promosi gratis bagi Sekolah Cikal.

"Jelas bahwa tidak ada kompensasi yang diberikan kepada Sekolah Cikal dalam bentuk apapun. Nantinya penggunaan Merdeka Belajar bisa digunakan oleh banyak pihak tanpa harus mengeluarkan kompensasi selama masih dalam kaitannya dengan pendidikan dan sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada kompensasi," tuturnya.

Baca juga: Menteri: Merdeka Belajar bagi inspirasi pendidikan berkualitas

Mendikbud menuturkan nama "Merdeka Belajar" dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Selanjutnya baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan Merdeka Belajar tanpa kompensasi selama demi kepentingan pengembangan pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa biaya dan kompensasi apapun," ujarnya.

Nadiem mengajak semua pihak bersama sama fokus kembali dalam melanjutkan misi dan semangat Merdeka Belajar yang terinspirasi dari filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berazas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul dan berkarakter.

Baca juga: Mendikbud: Merdeka Belajar jadi teriakan revolusi di Tanah Air

Pendiri Sekolah Cikal Najeela Shihab mengatakan sejak awal penggunaan Merdeka Belajar oleh Kemendikbud maupun oleh pihak-pihak lain yang menggunakan "Merdeka Belajar" untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan dibebaskan oleh Sekolah Cikal sejak awal.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak kami kemudian memutuskan untuk menghibahkan merek dagang dan jasa Merdeka Belajar kepada Kemendikbud," ujarnya.

Dia menuturkan Sekolah Cikal dan Komunitas Guru Belajar selalu ingin ikut bergotong-royong untuk terus meningkatkan pendidikan Indonesia yang makin berkualitas.

Dia yakin bahwa kolaborasi antara berbagai pihak adalah sesuatu yang pada akhirnya akan mewujudkan cita-cita bersama untuk pendidikan Indonesia yang makin berkualitas dan sumber daya manusia yang makin bermutu dan berkarakter.

Baca juga: Kemendikbud: LPTK hadapi empat tantangan besar di era merdeka belajar

"Keinginan kita bersama untuk terus menemukan ekosistem yang berdaya, bagaimana kita bisa menumbuhkan anak-anak yang punya kemerdekaan belajar punya rasa berdaya untuk kemudian punya komitmen terhadap tujuan belajarnya," ujarnya.

Najeela mengatakan walaupun kemerdekaan belajar itu belum tercapai saat ini, tetapi dengan semangat untuk terus berkolaborasi dan keinginan untuk menggerakkan perubahan dari diri masing-masing tanpa perlu mengharapkan peran dari pemerintah saja.

Semua pihak mengambil peran dan bertanggung jawab terhadap pendidikan maka tercapainya kemerdekaan belajar sudah tidak terlalu jauh lagi.

Baca juga: Universitas Pancasila terbitkan tiga peraturan terkait Kampus Merdeka

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020