• Beranda
  • Berita
  • Pengamat nilai target penerimaan perpajakan 2021 masih masuk akal

Pengamat nilai target penerimaan perpajakan 2021 masih masuk akal

14 Agustus 2020 18:58 WIB
Pengamat nilai target penerimaan perpajakan 2021 masih masuk akal
Petugas pajak melayani warga saat peringatan Hari Pajak 2020 di KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati setiap 14 Juli itu sebagai momentum untuk melakukan berbagai reformasi perpajakan mulai dari segi bisnis, organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka mengahadapi masa krisis akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Tahun 2021 ekonomi kita sudah tumbuh kembali. Kita akan masuk masa recovery

Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp1.481,9 triliun, naik 5,5 persen dibandingkan tahun ini Rp1.404,5 triliun, masih masuk akal untuk dicapai oleh pemerintah.

"Saya kira kenaikan tersebut masih masuk akal ya. Mengapa? Kita forward looking. Tahun 2021 ekonomi kita sudah tumbuh kembali. Kita akan masuk masa recovery," ujar Fajry saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Fajry menuturkan, tahun ini perekonomian domestik mengalami tahun yang buruk. Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkontraksi, meski tahun depan diprediksi tumbuh 6 persen.

Baca juga: Pidato RAPBN 2021 tunjukan kebijakan fiskal fleksibel dorong pemulihan

"Jadi dari alaminya (dikaitkan dengan kondisi makroekonomi), target ini masih masuk akal. Apalagi ditambah dengan extra effort dari Direktorat Jenderal Pajak berupa reformasi administrasi," kata Fajry.

Selain itu, lanjut Fajry, arahan Presiden Joko Widodo juga dinilai sudah tepat terkait kebijakan fiskal 2021 yang diarahkan untuk menjaga pemulihan ekonomi dan reformasi perpajakan.

"Kita berharap, bagaimana implementasinya nanti juga selaras dengan apa yang dikemukakan oleh Presiden kita," ujarnya.

Hanya saja untuk kebijakan perpajakan, menurut Fajry, untuk cukai perlu perhatian khusus. Bagusnya penerimaan cukai pada 2020, bukan karena produksinya meningkat, namun penundaan pembayaran tahun lalu.

Baca juga: Presiden : pembangunan 2021 didukung pendapatan Rp1.776,4 triliun

"Ini perlu concern, apalagi nilainya juga lumayan besar. Untuk tarif cukai tahun depan, setidaknya pemerintah dapat moderat," kata Fajry.

Pada tahun depan, pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai mencapai Rp178,5 triliun, naik dibandingkan tahun ini Rp172,2 triliun. Fajry menilai target tersebut masih realistis.

"Masih masuk akal sepertinya, kita lihat PMK-nya nanti. Kalau tarifnya ditentukan terlalu tinggi, sulit tercapai target tersebut. Terbukti, ketika status quo di tahun 2019, penerimaan cukai malah naik," ujar Fajry.

Baca juga: Presiden: Defisit anggaran 5,5 persen akan dikelola secara hati-hati

Baca juga: Pemerintah diminta kucurkan belanja negara ekstrem agar lompati krisis

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020