• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani pastikan skema berbagi beban BI tidak berlanjut di 2021

Sri Mulyani pastikan skema berbagi beban BI tidak berlanjut di 2021

14 Agustus 2020 19:53 WIB
Sri Mulyani pastikan skema berbagi beban BI tidak berlanjut di 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Gubernur BI Perry Warjiyo disela rapat kerja pengesahan tingkat pertama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020 di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/aa.

BI sebagai standby buyer akan dipertahankan, tapi pembiayaan melalui private placement itu eksepsional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembiayaan melalui skema berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia tidak akan berlanjut di 2021.

"BI sebagai standby buyer akan dipertahankan, tapi pembiayaan melalui private placement itu eksepsional, hanya one off untuk 2020," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Jakarta, Kamis.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah masih mempertimbangkan partisipasi Bank Indonesia dalam lelang Surat Berharga Negara (SBN), terutama dalam lelang rutin terjadwal pada 2021.

Terkait rencana pembiayaan APBN tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah masih mengoptimalkan penerbitan SBN dari sumber domestik maupun global.

Untuk penerbitan SBN ritel, pemerintah akan melakukan penjualan obligasi tersebut untuk pendalaman pasar surat utang dengan mempertimbangkan minat investor domestik.

Sementara itu, untuk penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing, akan diupayakan dengan memanfaatkan fleksibilitas antarinstrumen utang guna mendukung kebutuhan pembiayaan.

"Kita tentu optimalkan sisi penerbitan SBN baik dari domestik maupun global. Kita akan oportunistik dan mencari momen untuk penerbitan SBN baik ritel dan nonritel, konvensional syariah maupun global berdasarkan timing," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan pembiayaan sebesar Rp971,2 triliun dalam RAPBN 2021 atau turun dari target dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun.

Pemerintah merencanakan pembiayaan tersebut untuk menutup defisit anggaran yang pada 2021 diperkirakan mencapai 5,5 persen terhadap PDB.

Baca juga: Pemerintah akan bicara dengan DPR soal perubahan desain RAPBN 2021
Baca juga: Menkeu: Banyak negara berbagi beban dengan bank sentral atasi COVID-19
Baca juga: Soal defisit anggaran 5,5 persen, pengamat sebut kurang besar

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020