"FBK adalah kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan maupun kelompok dan dapat diapresiasi masyarakat maupun pemangku kepentingan secara luas," ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Kemendikbud: Digitalisasi musik bagian dari warisan budaya bangsa
Baca juga: Pemerintah siapkan langkah bantu pekerja seni terdampak pandemi corona
Hal itu menjadi cikal bakal Dana Abadi Kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2018.
“Selain itu, FBK diharapkan dapat menjadi wadah penyediaan ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya serta inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kebudayaan Indonesia dalam UU Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017," terang Hilmar.
Menurut Hilmar, lokakarya menjadi wadah tukar pikiran yang positif antara para calon penerima FBK dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan. Lokakarya itu diperuntukkan bagi perseorangan maupun kelompok pelaku budaya yang proposalnya lolos hingga tahap akhir.
"Pandemi COVID-19 menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan, terutama dalam hal verifikasi lapangan," tambah Hilmar.
Bantuan pemerintah bidang kebudayaan meliputi fasilitasi bidang kebudayaan perseorangan/lembaga/komunitas budaya, fasilitasi kegiatan kesenian, fasilitasi sarana kesenian, fasilitasi penulisan buku sejarah, dan fasilitasi komunitas budaya di masyarakat.
Direktorat Jenderal Kebudayaan selama masa pandemi COVID-19 telah memberikan berbagai macam dukungan bagi pelaku seni budaya yang terdampak pandemi.
Baca juga: Dewan Kesenian Jakarta luncurkan platform panggung seni virtual
Baca juga: Kemendikbud: Pertunjukan budaya via daring perkuat pembelajaran daring
Program Ditjen Kebudayaan mendukung seniman dalam situasi COVID-19, antara lain Apresiasi Pelaku Budaya, Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan, pertunjukan daring via kanal media sosial Ditjenbud, Program Belajar di Rumah via TVRI, Webinar dan Pameran Daring Seni Budaya, dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Google Arts and Culture, dan lain-lain.
"Dengan demikian, dapat dikatakan pemerintah turut dan tetap hadir serta berpartisipasi dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui bantuan pemerintah dan kegiatan Ditjen Kebudayaan, " tuturnya.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020