• Beranda
  • Berita
  • IPB University raih peringkat pertama perguruan tinggi terbaik

IPB University raih peringkat pertama perguruan tinggi terbaik

17 Agustus 2020 16:50 WIB
IPB University raih peringkat pertama perguruan tinggi terbaik
Kampus IPB University. (ANTARA/Istimewa)
IPB University meraih peringkat pertama sebagai perguruan tinggi terbaik berdasarkan pemeringkatan klusterisasi perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Ini adalah hasil kerja keras kita semua. Saya mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University," kata Rektor IPB University Prof Arif Satria melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dari penilaian Kemendikbud tersebut, Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat kedua, Universitas Gadjah Mada (UGM) peringkat tiga, Universitas Airlangga (Unair) peringkat empat dan Institut Teknologi Bandung (ITB) peringkat lima. Pada tahun ini klusterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

Capaian tersebut, ujar dia, juga merupakan hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan kampus tersebut.

Baca juga: IPB University terima 1.500 calon mahasiswa jalur SBMPTN

Baca juga: Perguruan tinggi berperan cegah perilaku menyimpang


"Prestasi ini harus menjadi penyemangat bagi kita semua untuk memberi yang terbaik bagi bangsa ini," katanya.

Tujuan klusterisasi perguruan tinggi ini adalah merumuskan pencirian kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klusterisasi berdasarkan pencirian tertentu guna kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Hasil klusterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi guna melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa serta kesehatan organisasi.

Sementara, sumber data yang digunakan untuk menyusun klusterisasi merupakan data yang siap guna dan berasal dari PD Dikti. Data yang tidak tercakup dalam PD Dikti tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Data yang belum tercakup dalam PD Dikti tetap dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan relevan dengan klusterisasi perguruan tinggi, serta data dari eksternal Kemendikbud tetapi sudah mapan dan dapat menggambarkan kualitas perguruan tinggi (data akreditasi, kinerja penelitian, inovasi, data Abdimas, dan data publikasi terindeks scopus).

Indikator klusterisasi perguruan tinggi 2020 dibagi menjadi empat yaitu input, proses, output dan outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri.

Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerjasama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Selanjutnya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject, program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti program Merdeka Belajar.

Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.

Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat.*

Baca juga: IPB University gelar wisuda daring

Baca juga: Pakar: Jangkrik pangan alternatif yang bergizi dan kaya protein

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020