• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Pengurangan nominal BST bisa picu kemiskinan ekstrem

Pengamat: Pengurangan nominal BST bisa picu kemiskinan ekstrem

18 Agustus 2020 16:19 WIB
Pengamat: Pengurangan nominal BST bisa picu kemiskinan ekstrem
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah. (ANTARA/Istimewa)
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan pengurangan nominal atau jumlah Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah kepada warga sebagai jaring pengaman sosial bisa memicu kemiskinan ekstrem.

"Kalau ini dikurangi kemungkinan kemiskinan ekstrem mulai atau akan terjadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan BST yang saat ini diterima oleh masyarakat terdampak COVID-19 sebesar Rp300 ribu per bulan saja masih belum mampu meningkatkan perekonomian. "Harusnya ditambah pemerintah, bukan dipotong lagi," katanya.

Baca juga: Pencairan BST gelombang II mulai dari Kota Bandung

Baca juga: Kemensos mulai cairkan BST tahap III ke 99.575 KPM di Bandung


Apabila pemerintah belum sanggup menaikkan jumlah besaran bantuan yang diberikan, setidaknya harus stabil atau tidak dikurangi dari jumlah saat ini.

Ia menyampaikan salah satu fungsi pemerintah adalah menjamin supaya masyarakat sejahtera. Terkait hal itu, pengurangan nominal BST pada 2021 juga bisa berimbas menurunnya kepercayaan publik kepada pemerintah. "Otomatis kepercayaan publik bisa turun," ujarnya.

Menurut dia, tidak ada alasan untuk mengurangi bantuan kepada masyarakat terutama pada saat kondisi pandemi COVID-19.

Bagaimana pun, ujar dia, pemerintah lah yang harus memikirkan solusi tersebut agar masyarakat ekonomi lemah bisa bertahan di tengah pandemi.

Baca juga: Pos Indonesia tambah titik penyaluran BST dan perpanjang waktu layanan

"Jadi bagaimana pemerintah itu mencari sumber-sumber lain jangan hanya menaikkan pajak dan utang," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pemerintah mengalokasikan bantuan sosial yang sifatnya khusus yang dilanjutkan, yakni BST yang untuk sementara dianggarkan selama enam bulan dengan besaran Rp200 ribu per bulan tahun 2021 dengan alokasi anggaran Rp12 triliun.

Besaran bantuan itu, lanjut dia, menurun dibandingkan yang sekarang berjalan yakni Rp300 ribu. "Ini kami ambil indeks agar sama dengan program kartu sembako," katanya.

Baca juga: Menko PMK sebut penyaluran BST telah capai 85 persen

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020