Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPPA) mengajak keluarga dan orang tua untuk membentengi anak-anak dari hoaks atau berita bohong.Ketika internet ada maka informasi ada tanpa batas
"Keluarga menjadi lembaga awal dalam pembentukan sumber daya manusia, oleh karenanya keluarga dan anak perlu mendapat perhatian," ucap Asisten Deputi Partisipasi Media, Fatahillah, dalam webinar bentengi keluarga dari hoaks di masa pandemi COVID-19 diikuti dari Palu, Selasa.
Fatahillah menyatakan anak perlu diberikan pengetahuan, pembimbingan secara langsung dari orang tua dan keluarga, saat dan hendak menggunakan media sosial. Hal itu merupakan langkah penguatan ketahanan agar terhindar dari hoaks.
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi Sulsel hadirkan taman bermain untuk anak
Hal itu penting karena dampak internet sangat terasa, di mana penggunaan internet sudah menjadi bagian dari gaya hidup yang menyentuh hampir semua elemen masyarakat.
"Ketika internet ada maka informasi ada tanpa batas," sebutnya.
Lewat internet, platrform media sosial Facebook, Youtube, Whatsapp dan sebagainya menjadi akses informasi, yang secara langsung mempengaruhi kultur keluarga dari aspek sosial budaya.
Baca juga: KPPPA minta orang tua maksimalkan pengasuhan anak di era digital
"Di sinilah dibutuhkan ketahanan keluarga dari aspek sosial budaya," ujarnya.
Karena itu, penting sekali, kata dia, dilakukan literasi media terhadap keluarga dan anak agar terhindar dari hoaks. Di Indonesia, lanjut dia, kurang lebih jumlah anak mencapai 83 juta jiwa yang diharapkan menjadi generasi penerus bangsa ini.
"Nah, anak-anak ini harus dilindungi dari hoaks, maka butuh ketahanan keluarga agar keluarga bisa berperan untuk melindungi anak dari informasi hoaks," imbuhnya.
Baca juga: KPPPA: Media massa berperan dorong kesetaraan gender
Selain itu, perlu juga dilakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga, orang tua dan anak, agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Anak harus dibuat imun dari dampak media sosial, dan imun dari dampak buruk lingkungan mereka," ujarnya.
Baca juga: KPPPA: Pandemi COVID-19 ancam pemenuhan hak anak
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020