• Beranda
  • Berita
  • Bus Mayasari Bhakti tersangkut pembatas tol di Kampung Rambutan

Bus Mayasari Bhakti tersangkut pembatas tol di Kampung Rambutan

19 Agustus 2020 09:26 WIB
Bus Mayasari Bhakti tersangkut pembatas tol di Kampung Rambutan
Satu unit bus Mayasari Bhakti tersangkut di pembatas tol dengan jalan arteri Kampung Rambutan, Jakarta Timur, akibat pengemudi kehilangan kendali, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/HO-PJR Polda Metro).
Satu bus Mayasari Bhakti tersangkut di pembatas tol dengan jalan arteri Kampung Rambutan, Jakarta Timur, akibat pengemudi kehilangan kendali, Rabu pagi.

"Kendaraan datang dari arteri mengarah ke timur. Tiba di tempat kejadian perkara, kendaraan menghindari roda dua yang ingin menyalip di depannya hingga sopir kehilangan kendali," kata Kepala Induk I Satuan PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi di Jakarta.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM32+000 A arah Tol Jagorawi samping rambu lalu lintas.

Akibatnya bus bernomor polisi B 7221 XA menabrak median pembatas jalan tol serta tiang penerangan jalan umum.

Posisi terakhir bus berada di atas pembatas jalan penghubung Tol JORR dengan Tol Jagorawi. "Bus berada pada posisi naik ke atas pembatas jalan," katanya.

Baca juga: Bus tabrak median pembatas jalan di Tol Kampung Rambutan
Baca juga: Polisi: Bus Elf kecelakaan di Tol Cipali tidak laik jalan


Bambang mengatakan evakuasi bus menggunakan kendaraan berat jenis "skylift" gagal karena bobot bus yang tidak sesuai dengan kemampuan unit evakuasi.

"Sempat dilakukan evakuasi oleh kendaraan 'skylift' ke tempat yang lebih aman, namun setelah diusahakan ternyata tidak mampu dan harus menggunakan kendaraan evakuasi jenis komo," katanya.

Bambang menambahkan tidak ada korban dalam kejadian tersebut, sopir maupun penumpang selamat.

"Korban nihil. Sementara masih penanganan oleh petugas di TKP dan menunggu komo," katanya.

Kerugian materi dari kejadian tersebut berupa kerusakan sarana tol berupa pagar jenis BRC sebanyak delapan unit berikut tiang PJU satu unit.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020